• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2026
in POLITIK
0
Saan Mustopa

Wakil Ketua DPP Nasdem Saan Mustopa. Foto : Dok. RMOL.id

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BogorOne.co.id | Jakarta – Saan Mustopa menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 2026. Wakil Ketua DPR itu mengatakan target tersebut sejalan dengan status RUU yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas Prolegnas Prioritas 2026, semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Saan mengatakan pembahasan RUU masih difokuskan pada sejumlah substansi yang dinilai krusial. Selama proses itu, Komisi III DPR akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kelompok masyarakat sipil, untuk memberikan masukan.

BERITA LAINNYA

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Prabowo

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi Diri

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas

11 Juli 2026

“Kita akan membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap partisipasi publik masyarakat terkait dengan soal pembahasan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Salah satu isu yang masih dibahas ialah mekanisme asset recovery serta tata kelola aset hasil perampasan. Menurut Saan, seluruh skema tersebut masih dikaji dalam pembahasan di Komisi III DPR.

Ia mengatakan berbagai usulan, termasuk pembentukan lembaga khusus yang bertugas mengelola aset hasil perampasan, belum diputuskan dan akan dipertimbangkan sesuai perkembangan pembahasan.

“Terkait dengan berbagai usulan ya, usulan termasuk lembaga pengelolaan aset dan lain sebagainya itu nanti kita lihat dalam perkembangan pembahasannya. Apakah itu nanti perlu atau tidak itu nanti kita lihat,” kata Saan.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Prabowo
POLITIK

Prabowo Minta Birokrat, TNI, Polri, dan Jaksa Introspeksi Diri

11 Juli 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas

11 Juli 2026
praktik politik uang
BOGOR RAYA

Tuntut Kepastian Hukum Praktik Politik Uang, Fahrizal Gelar Aksi Jahit Mulut

10 Juli 2026
Selat Hormuz
POLITIK

Trump Akhiri Kesepakatan Damai, AS Kembali Gempur Iran Setelah Serangan di Selat Hormuz

9 Juli 2026
Next Post
Gus Miftah

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Presiden Jokowi Lantik Komjen Rycko Jadi Kepala BNPT

Presiden Jokowi Lantik Komjen Rycko Jadi Kepala BNPT

3 April 2023
900 Pegawai Informal Pasar Tekum Ditargetkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

900 Pegawai Informal Pasar Tekum Ditargetkan Ikut BPJS Ketenagakerjaan

13 Desember 2023
Bongkar Kasus Narkotika, Polisi Amankan 11 Kg Ganja

Bongkar Kasus Narkotika, Polisi Amankan 11 Kg Ganja

28 Agustus 2023
Bikin Bangga! 18 Tahun Absen, BMS Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi WSCM Turki

Bikin Bangga! 18 Tahun Absen, BMS Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi WSCM Turki

12 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In