• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

Redaksi by Redaksi
26 Agustus 2026
in POLITIK
0
Supriyono alias Botok

Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Foto : Ist.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Nama Supriyono alias Botok kembali menjadi sorotan menjelang aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Aktivis asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu membawa sejumlah persoalan dari daerah ke tingkat nasional. AMPB dijadwalkan menggelar demonstrasi dengan sejumlah tuntutan, termasuk mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Botok dikenal sebagai aktivis yang vokal mengkritik kebijakan pemerintah daerah Pati. Namanya mulai mencuat setelah aktif dalam berbagai gerakan masyarakat pada 2025, terutama yang menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo.

Namun, sikap Botok terhadap Sudewo tidak selalu berseberangan. Pada Pilkada Pati 2024, Supriyono tercatat berada di barisan pendukung Sudewo. Desa tempat tinggalnya bahkan menjadi salah satu penyumbang suara besar bagi kemenangan Sudewo di Kecamatan Margorejo.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026

Sikap itu berubah setelah pilkada. Botok kemudian tampil sebagai salah satu pengkritik pemerintahan Sudewo dan ikut menyuarakan tuntutan agar bupati tersebut mundur.

Salah satu persoalan yang memicu penolakan masyarakat ialah kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Penolakan itu berkembang menjadi gerakan yang lebih luas dan kemudian masuk ke ranah politik melalui DPRD Pati.

Pada 31 Oktober 2025, DPRD Pati menggelar sidang paripurna yang memutuskan tidak memakzulkan Sudewo. Setelah keputusan tersebut, demonstrasi kembali berlangsung. Massa kemudian memblokir Jalan Raya Pantura Pati-Juwana.

Aksi itu berujung pada persoalan hukum. Kepolisian menetapkan Supriyono dan Teguh Istiyanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghasutan.

Perkara tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Pati. Pada 5 Maret 2026, majelis hakim menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa pengawasan selama 10 bulan kepada keduanya.

Putusan tersebut merupakan hukuman dengan masa pengawasan atau percobaan. Artinya, Botok dan Teguh tidak perlu menjalani hukuman di dalam penjara selama memenuhi ketentuan selama masa pengawasan.

Gerakan AMPB

Supriyono merupakan nama asli dari sosok yang lebih dikenal dengan panggilan Botok. Ia selama ini aktif dalam isu transparansi pemerintahan, pengawasan kebijakan publik, dan pemberantasan korupsi.

Dalam berbagai aksi masyarakat, Botok kerap turun langsung ke lapangan. Namanya semakin dikenal seiring berkembangnya AMPB sebagai wadah konsolidasi warga dan tokoh masyarakat Pati.

Tokoh yang pernah terlibat dalam gerakan tersebut, Teguh Istiyanto, mengatakan AMPB berjalan secara kolektif dan tidak bergantung pada satu tokoh.

Hal itu terlihat ketika salah satu inisiator AMPB, Ahmad Husein, memutuskan mundur setelah bertemu dengan Sudewo. Setelah pengunduran diri tersebut, aktivitas AMPB tetap berjalan.

Kini, gerakan yang sebelumnya berfokus pada persoalan di Pati dibawa ke Jakarta.

Tim perintis AMPB telah berada di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026). Mereka mendirikan posko konsolidasi sekaligus menggalang dukungan dari sejumlah jaringan relawan.

Rekening Dibekukan

Persiapan aksi di Jakarta juga diwarnai persoalan lain. Rekening pribadi Botok yang disebut berisi saldo sekitar Rp 80,9 juta dibekukan Bank Mandiri atas permintaan Polda Metro Jaya.

Menurut Botok, dana tersebut merupakan uang hasil patungan dan bantuan yang dikumpulkan untuk kebutuhan operasional aksi di depan Gedung DPR.

Pembekuan rekening itu terjadi menjelang aksi AMPB pada Kamis (27/8/2026). Botok bersama kelompoknya tetap mempersiapkan aksi tersebut dengan membawa sejumlah tuntutan.

Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB menyerukan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Dari Pati, Botok kini membawa isu yang selama ini diperjuangkannya ke panggung yang lebih luas: mengawasi kebijakan pemerintah dan menyuarakan kepentingan masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Febrie Adriansyah
POLITIK

Febrie Bantah Emas 74 Kg Miliknya, Ini Dalih Kuasa Hukumnya

8 Agustus 2026
Next Post
Jasad Pria

Jasad Pria Hangus Terbakar Ditemukan di Lahan Limbah Kayu Bekasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pramuka

Tabur Bunga dan Doa Warnai Peringatan Hari Pramuka ke-64 di TMP Dreded

14 Agustus 2025
Syarikat Islam

SI Kota Bogor Sinergikan Program Bogor Beres dengan Dakwah Ekonomi

25 September 2025
Gandeng Kemenkop UKM, LKST IPB Gelar Bootcamp Bagi UKM dan Startup

Gandeng Kemenkop UKM, LKST IPB Gelar Bootcamp Bagi UKM dan Startup

19 September 2022
HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

17 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In