BogorOne.co.id | Yogyakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyiapkan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan saat demonstrasi di Perempatan Gramedia, Yogyakarta, Selasa malam, 1 September 2026.
Enam mahasiswa mengalami luka-luka dalam kericuhan yang terjadi setelah aksi mereka dibubarkan sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Yogyakarta. Lima korban merupakan mahasiswa UGM, sedangkan satu lainnya mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Direktur Kemahasiswaan UGM Hempri Suyatna mengatakan para korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Panti Rapih. Mereka mengalami sejumlah luka, seperti lebam dan memar. Ada pula mahasiswa yang mengalami sesak napas karena trauma.
“Kalau kita lihat lukanya memang lebam, memar, juga ada yang sesak napas karena trauma dan sebagainya,” kata Hempri, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Hempri, mahasiswa mengaku mengalami kekerasan berupa pukulan, tendangan, dan benturan menggunakan siku. Sejumlah mahasiswa juga mengaku terkena semprotan gas merica.
Seluruh mahasiswa yang dirawat di RS Panti Rapih telah diperbolehkan pulang pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Hempri mengatakan dirinya berada di lokasi ketika kericuhan berlangsung. Menurut dia, situasi sempat memanas sekitar pukul 19.00 WIB akibat provokasi. Kondisi kemudian relatif kondusif sekitar 20 menit setelahnya.
Aksi mahasiswa masih berlanjut. Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka bernyanyi bersama di lokasi demonstrasi. Namun, situasi kembali memanas sekitar pukul 22.00 WIB dan berujung pada pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa.
“Yang jelas karena terjadi secara tiba-tiba, ada kelompok-kelompok masyarakat yang mungkin memukul mereka dan kemudian mengakibatkan luka-luka itu,” ujar Hempri.
UGM kini meminta mahasiswa korban mengumpulkan bukti terkait dugaan kekerasan tersebut. Bukti yang dikumpulkan antara lain rekam medis dan keterangan saksi.
Rektorat, kata Hempri, akan mendampingi mahasiswa dalam menempuh langkah hukum. Para korban berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Nanti teman-teman mahasiswa yang akan bergerak. Mereka mengumpulkan data-data dari sisi bukti-bukti dan sebagainya. Nanti kita bantu untuk mengawal teman-teman mahasiswa itu,” kata Hempri.
Wakil Rektor UGM Arie Sujito mengecam kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut. Menurut dia, penyampaian kritik dan aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
“Sikap kritis itu adalah hal yang memang menjadi bagian dari tanggung jawab. Saya berharap Yogyakarta tidak ada kekerasan,” kata Arie.
Arie meminta Yogyakarta tetap menjadi ruang yang aman bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat. Menurut dia, kebebasan berekspresi perlu dijaga, terlebih ketika mahasiswa menyuarakan persoalan sosial, ekonomi, dan politik.
“Kita sama-sama menjaga, menghormati manusia, dan melindungi mahasiswa karena mereka nanti juga akan menjadi pemimpin masa depan,” ujarnya.
UGM memastikan pendampingan terhadap mahasiswa akan dilakukan selama proses hukum berlangsung. Rektorat juga menyatakan siap mengawal pengumpulan bukti dan langkah hukum untuk mengusut dugaan kekerasan dalam pembubaran aksi tersebut
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post