BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kekeringan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengganggu aktivitas pertanian. Sebanyak 701,30 hektare sawah tadah hujan di Kecamatan Jonggol belum dapat ditanami karena minimnya curah hujan.
Sejumlah lahan pertanian bahkan mengering dan mengalami keretakan dengan lebar sekitar 2 hingga 7 sentimeter. Kondisi tersebut membuat petani kesulitan kembali mengolah sawah setelah musim panen.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, kondisi sawah yang mengering belum dapat langsung dikategorikan sebagai gagal panen.
Menurut dia, pemerintah perlu membedakan lahan yang benar-benar terdampak kekeringan dengan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena tidak memiliki pasokan air.
“Kita melakukan pendataan dan pemantauan secara langsung untuk memastikan mana lahan yang memang terdampak kekeringan dan mana yang merupakan sawah tadah hujan yang memang belum ditanami karena keterbatasan air,” kata Entis, Kamis, 3 September 2026.
Entis mengatakan, berdasarkan laporan tanam, mayoritas petani di Jonggol mulai menanam padi sekitar Maret dan memasuki masa panen pada Juni.
Setelah panen, sebagian sawah tadah hujan tidak kembali ditanami. Penyebabnya, ketersediaan air tidak mencukupi untuk memulai musim tanam berikutnya.
Sawah tadah hujan sangat bergantung pada curah hujan. Ketika hujan tidak turun dalam waktu lama, petani kesulitan memperoleh sumber air alternatif untuk mengolah lahan.
Penggunaan pompa juga belum menjadi solusi bagi seluruh petani. Tidak semua sawah memiliki sumber air yang dapat dipompa untuk memenuhi kebutuhan tanaman.
Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen
Selain 701,30 hektare sawah tadah hujan yang belum dapat ditanami, Distanhorbun Kabupaten Bogor mencatat sekitar 40,30 hektare sawah beririgasi mengalami kekeringan.
Kekeringan tersebut dipicu berkurangnya debit air serta kerusakan jaringan irigasi.
Pada periode 7-15 Juli 2026, sekitar 39,3 hektare lahan sawah tercatat terancam mengalami gagal panen. Pemantauan lanjutan pada Agustus 2026 menunjukkan sekitar 38,1 hektare sawah mengalami kekeringan berat hingga puso.
Pemkab Bogor kini melakukan pemantauan dan pendataan untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi masing-masing lahan.
“Lahan yang masih memungkinkan untuk mendapatkan pasokan air akan kita dorong penguatan sarana pengairannya,” ujar Entis.
Sementara itu, lahan yang tidak memiliki sumber air akan mendapat pendampingan agar petani dapat menyesuaikan pola tanam dan menekan risiko kerugian akibat kekeringan.
Petani Diminta Sesuaikan Waktu Tanam
Entis mengatakan pengaturan pola dan waktu tanam menjadi salah satu strategi untuk mengantisipasi kekeringan, terutama pada sawah tadah hujan.
Petani didorong menyesuaikan waktu tanam dengan kondisi musim dan ketersediaan air. Dengan begitu, tanaman tidak memasuki fase pertumbuhan yang membutuhkan banyak air ketika pasokan mulai berkurang.
“Untuk sawah tadah hujan, kuncinya adalah pengaturan waktu tanam. Kita dorong petani menyesuaikan pola tanam dengan musim dan ketersediaan air,” kata Entis.
Pemkab Bogor juga terus berkoordinasi untuk memberikan dukungan kepada petani yang benar-benar terdampak kekeringan. Hasil pemantauan di lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan.
“Yang paling penting, petani tidak kita biarkan menghadapi kondisi ini sendiri. Kita terus melakukan pendataan, pemantauan, koordinasi, dan mencari langkah penanganan yang paling memungkinkan sesuai kondisi di lapangan,” kata Entis
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post