BogorOne.co.id | Garut – Polisi menemukan sabu-sabu seberat 19,79 gram di dalam mainan truk milik anak seorang perempuan berinisial SN di Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perempuan yang disebut masih berusia muda itu diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah pesisir Garut Selatan.
SN ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu selama dua pekan terakhir.
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Niko Adiputra mengatakan SN diduga bukan sekadar pengguna. Penyidik menduga perempuan itu berperan dalam peredaran sabu.
“Saudari SN diamankan di daerah Pameungpeuk terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 19,79 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam mainan truk,” kata Niko, Sabtu, 12 September 2026.
Polisi masih menelusuri asal sabu tersebut. Menurut Niko, SN memperoleh barang haram itu dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan suami SN dalam perkara tersebut. Suami SN saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan karena terjerat perkara narkotika serupa.
Keterlibatan suami menjadi salah satu bagian yang didalami polisi untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di kawasan Garut Selatan.
Kasus SN merupakan salah satu hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Garut dalam operasi pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras tertentu selama dua pekan terakhir.
Dalam operasi tersebut, polisi membongkar belasan kasus peredaran narkotika dan OKT. Penyidik kini masih mengembangkan sejumlah perkara untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di belakang para tersangka.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post