BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor mulai menelusuri jejak komunikasi ke lingkungan pemerintah daerah. Penyidik mendalami informasi tentang sejumlah pertemuan yang disebut melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pihak-pihak yang kini terseret perkara tersebut.
Informasi mengenai pertemuan itu mencuat menjelang operasi tangkap tangan KPK yang berujung pada penetapan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Sejumlah pihak disebut pernah berada dalam rangkaian komunikasi tersebut, mulai dari pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak swasta, tersangka Fahd A Rafiq, anggota DPRD Jawa Barat, hingga pejabat Pemkab Bogor.
Namun, KPK belum menemukan bukti yang menguatkan adanya pertemuan sebagaimana informasi yang beredar.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
“Untuk pertemuan-pertemuan tadi, hasil penyidikan yang kami dapatkan mungkin juga untuk konfirmasi karena memang belum kami temukan untuk pertemuan-pertemuan yang disebutkan,” kata Taufik, Rabu, 16 September 2026.
Meski bukti mengenai pertemuan tersebut belum ditemukan, KPK tetap membuka ruang untuk menelusuri komunikasi dengan pemerintah daerah. Menurut Taufik, proses pengurusan pertanahan memiliki keterkaitan dengan pemerintah setempat sehingga fakta mengenai pejabat daerah dapat menjadi bagian dari penyidikan.
“Kalau ada fakta Bupati atau ke dinas-dinas pemerintahan daerah itu tentunya akan menjadi objek pendalaman yang akan dilakukan di proses penyidikan ke depan, termasuk juga ada fakta pertemuan-pertemuan dengan anggota Jawa Barat,” ujar Taufik.
Pendalaman itu dilakukan setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara HGB tersebut. Salah satunya Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam rangkaian OTT tersebut.
Rudy Bantah Bertemu Pihak Terkait
Di tengah pendalaman KPK, Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah pernah bertemu dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Rudy mengatakan tidak menghadiri pertemuan dengan pihak yang kini menjadi perhatian KPK, baik dalam beberapa hari terakhir maupun sekitar satu bulan sebelum OTT.
“Kalau kemarin, kemarinnya atau sebulan yang lalu, tidak ada. Kalau rapat yang sehari, dua hari bahkan seminggu yang lalu, kalau secara pribadi tidak ada,” ujar Rudy.
Rudy juga membedakan aktivitas pribadinya dengan kemungkinan pertemuan yang dilakukan pejabat lain di lingkungan Pemkab Bogor.
“Yang lain enggak tahu, kalau saya pribadi tidak ada,” katanya.
Ia mengatakan sebagian besar waktunya dalam beberapa hari terakhir tersita untuk menangani kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga. Rudy mengaku berada di lokasi tersebut selama sekitar sembilan hari.
“Tapi kalau kemarin, kemarinnya atau sebulan yang lalu, tidak ada. Kami sembilan hari di TPA Galuga,” ujar dia.
Rudy mengakui Pemkab Bogor memang pernah menggelar sejumlah rapat dan audiensi beberapa bulan sebelumnya. Namun, ia membantah pertemuan tersebut berkaitan dengan pihak Summarecon.
Menurut dia, salah satu agenda tersebut merupakan fasilitasi audiensi antara warga dan sejumlah kepala desa di wilayah BSS.
“Kami memfasilitasi audiensi antara warga masyarakat, beberapa kepala desa yang berada di wilayah BSS, tidak berada di wilayah Summarecon,” kata Rudy.
Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menguji informasi mengenai komunikasi dan pertemuan yang disebut berkaitan dengan perkara HGB tersebut. KPK menyatakan fakta yang ditemukan selama penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak lain yang perlu didalami.
Rudy mengatakan Pemkab Bogor menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan dokumen maupun data administratif apabila dibutuhkan penyidik.
“Kami mendukung KPK. Apa saja yang dapat kami bantu dari Pemkab Bogor, baik secara administratif maupun data-data apabila dibutuhkan, kami siap support, kami siap mendukung,” kata Rudy.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post