• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional
145
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Bogor Tanpa Kantong Plastik yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2018 lalu mulai diperluas ke pasar tradisional salah satunya di pasar kering Blok F, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (13/12/21).

Perluasan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, secara bertahap larangan penggunaan kantong plastik sudah dimulai di pasar kering. Sedangkan, untuk pasar tradisional alias pasar basah akan disosialisasikan terlebih dahulu setelah semua pasar kering menerapkan kebijakan tersebut.

“Kita mulai tahap pertama ini di pasar kering, kita prioritaskan. Sedangkan, untuk pasar basahnya perlu proses dan perwali juga kita akan revisi agar bukan saja toko modern tapi masuk ke pasar-pasar,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026

Kendati demikian, Bima mengaku, dalam penerapan larangan kantong plastik di pasar basah perlu proses karena penerapan perwali dari minimarket ke pasar tradisional telah menghabiskan waktu dua tahun.

“Perlu dua tahun dari minimarket ke pasar tradisional, jadi proses juga ke pasar basahnya. Tapi saya yakin sebelum 2024 penerapan perwali Bogor tanpa kantong plastik di pasar basah sudah diterapkan,” jelasnya.

Terkait presentase sampah plastik semenjak diberlakukan perwali tersebut, menurut Bima, per hari berkurang sekitar 10 persen atau 2,5 ton sampah plastik yang sebagian besar berasal dari pasar.

“Karena itu langsung dari produsen nya, jadi kebijakan nasional yang harus mendukung lagi. Jadi bukan dari pedagang nya tapi dari suplayernya, kan datangnya dari luar kota juga,” ujarnya.

Bima menegaskan, dari pihak produsen atau suplayer yang masuk ke Bogor untuk tidak kembali menggunakan kantong plastik. “Saya ingetin aja kalo ngirim ke Bogor ya gausah pake bungkus plastik. Tapi ini perlu koordinasi dengan kebijakan pusat saja supaya sinergis,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Adithiyasanti Sofia menuturkan, pihaknya turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan kebijakan Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Penerapan kebijakan tersebut tantangannya adalah konsistensi. Jadi program ini untuk meningkatkan kembali peraturan sebelumnya yang sudah berjalan di ritel modern atau di pasar tradisional,” terangnya.

Sementara itu, Manager K3 Perumda Pasar Pakuan Jaya Dedi Soeharto turut mendukung diet kantong plastik pasar rakyat yang didukung penuh oleh GIDKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Menurutnya, hal itu bisa menjadi budaya yang baik bagi semua pihak sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Mengganti kantong belanjaan juga, lanjutnya, selama ini memberikan kontribusi yang besar bagi penumpukan sampah plastik di lingkungan sehingga kebijakan ini langkah yang baik dan perlu dilakukan.

“Semoga para pedagang dan pembeli memiliki kesadaran dan kemauan bersama untuk mensukseskan kegiatan ini,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bogor Tanpa Kantong PlastikDinas Lingkungan HidupPasar TradisionalPemkot BogorPerumda Pasar Pakuan Jaya

Related Posts

pelajar
BOGOR RAYA

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
Dua karyawan toko perhiasan
BOGOR RAYA

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

5 Agustus 2026
rumah warga
BOGOR RAYA

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
BOGOR RAYA

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026
Lahan eks Pasar Bogor
BOGOR RAYA

Eks Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Parkir dan Wisata

5 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Rifky Alaydrus Sebut Mundurnya Dirum PPJ Momentum Pembenahan BUMD

5 Agustus 2026
Next Post
Ade Yasin Tanggapi 10 Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor

Ade Yasin Tanggapi 10 Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pabrik Helm

Pabrik Helm di Rumpin Terbakar, Api Diduga Berasal dari Area Pengecatan

30 Maret 2026
Parah! Tumpukan Sampah Sepanjang Jalan Raya Ciawi Timbulkan Aroma Tak Sedap

Parah! Tumpukan Sampah Sepanjang Jalan Raya Ciawi Timbulkan Aroma Tak Sedap

5 April 2023
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

9 Desember 2025
Waspadai PMK, Muspika Dramaga Sidak Lapak Penjualan Hewan Kurban

Waspadai PMK, Muspika Dramaga Sidak Lapak Penjualan Hewan Kurban

15 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In