• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Siap-siap, Bogor Tanpa Kantong Plastik Berlaku di Pasar Tradisional
142
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kebijakan Bogor Tanpa Kantong Plastik yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada 2018 lalu mulai diperluas ke pasar tradisional salah satunya di pasar kering Blok F, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (13/12/21).

Perluasan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, secara bertahap larangan penggunaan kantong plastik sudah dimulai di pasar kering. Sedangkan, untuk pasar tradisional alias pasar basah akan disosialisasikan terlebih dahulu setelah semua pasar kering menerapkan kebijakan tersebut.

“Kita mulai tahap pertama ini di pasar kering, kita prioritaskan. Sedangkan, untuk pasar basahnya perlu proses dan perwali juga kita akan revisi agar bukan saja toko modern tapi masuk ke pasar-pasar,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Todongkan Golok ke Sopir Grab yang Angkut Mahasiswa IPB

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Todongkan Golok ke Sopir Grab yang Angkut Mahasiswa IPB

15 Juni 2026
PT Brantas Abipraya Diduga Garap Proyek Gene Bank Ilegal di Kota Bogor

PT Brantas Abipraya Diduga Garap Proyek Gene Bank Ilegal di Kota Bogor

15 Juni 2026
Warga Parung Panjang Khawatir Menara BTS Ancam Permukiman

Warga Parung Panjang Khawatir Menara BTS Ancam Permukiman

15 Juni 2026
tim khusus

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Penertiban 1.700 Angkot Tua

15 Juni 2026

Kendati demikian, Bima mengaku, dalam penerapan larangan kantong plastik di pasar basah perlu proses karena penerapan perwali dari minimarket ke pasar tradisional telah menghabiskan waktu dua tahun.

“Perlu dua tahun dari minimarket ke pasar tradisional, jadi proses juga ke pasar basahnya. Tapi saya yakin sebelum 2024 penerapan perwali Bogor tanpa kantong plastik di pasar basah sudah diterapkan,” jelasnya.

Terkait presentase sampah plastik semenjak diberlakukan perwali tersebut, menurut Bima, per hari berkurang sekitar 10 persen atau 2,5 ton sampah plastik yang sebagian besar berasal dari pasar.

“Karena itu langsung dari produsen nya, jadi kebijakan nasional yang harus mendukung lagi. Jadi bukan dari pedagang nya tapi dari suplayernya, kan datangnya dari luar kota juga,” ujarnya.

Bima menegaskan, dari pihak produsen atau suplayer yang masuk ke Bogor untuk tidak kembali menggunakan kantong plastik. “Saya ingetin aja kalo ngirim ke Bogor ya gausah pake bungkus plastik. Tapi ini perlu koordinasi dengan kebijakan pusat saja supaya sinergis,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Program Manager Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Adithiyasanti Sofia menuturkan, pihaknya turut mendukung pemerintah kota dalam penerapan kebijakan Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Penerapan kebijakan tersebut tantangannya adalah konsistensi. Jadi program ini untuk meningkatkan kembali peraturan sebelumnya yang sudah berjalan di ritel modern atau di pasar tradisional,” terangnya.

Sementara itu, Manager K3 Perumda Pasar Pakuan Jaya Dedi Soeharto turut mendukung diet kantong plastik pasar rakyat yang didukung penuh oleh GIDKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Menurutnya, hal itu bisa menjadi budaya yang baik bagi semua pihak sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Mengganti kantong belanjaan juga, lanjutnya, selama ini memberikan kontribusi yang besar bagi penumpukan sampah plastik di lingkungan sehingga kebijakan ini langkah yang baik dan perlu dilakukan.

“Semoga para pedagang dan pembeli memiliki kesadaran dan kemauan bersama untuk mensukseskan kegiatan ini,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bogor Tanpa Kantong PlastikDinas Lingkungan HidupPasar TradisionalPemkot BogorPerumda Pasar Pakuan Jaya

Related Posts

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Todongkan Golok ke Sopir Grab yang Angkut Mahasiswa IPB
BOGOR RAYA

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Todongkan Golok ke Sopir Grab yang Angkut Mahasiswa IPB

15 Juni 2026
PT Brantas Abipraya Diduga Garap Proyek Gene Bank Ilegal di Kota Bogor
BOGOR RAYA

PT Brantas Abipraya Diduga Garap Proyek Gene Bank Ilegal di Kota Bogor

15 Juni 2026
Warga Parung Panjang Khawatir Menara BTS Ancam Permukiman
BOGOR RAYA

Warga Parung Panjang Khawatir Menara BTS Ancam Permukiman

15 Juni 2026
tim khusus
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Bentuk Tim Khusus Penertiban 1.700 Angkot Tua

15 Juni 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan Maut di Kebon Pedes
BOGOR RAYA

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan Maut di Kebon Pedes

15 Juni 2026
Pemkot
BOGOR RAYA

Senin Depan, Pemkot Bogor Mulai Bersihkan 1.700 Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

15 Juni 2026
Next Post
Ade Yasin Tanggapi 10 Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor

Ade Yasin Tanggapi 10 Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Cecep Gogom Tampung Aspirasi Warga Tamansari

Cecep Gogom Tampung Aspirasi Warga Tamansari

2 Desember 2021
Diseminasi FCP

Diseminasi FCP, Pemkot Bogor Siapkan Strategi Hadapi Penilaian KPK 2025

30 Juli 2025
KPU Kota Bogor Terima 817.283 Lembar Surat Suara Pemilu 2024

KPU Kota Bogor Terima 817.283 Lembar Surat Suara Pemilu 2024

4 Januari 2024
Polresta Bogor Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan

Polresta Bogor Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan

27 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In