• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satpol PP Klaim Cafe Holywings Dibuka Karena Ikuti Aturan

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Satpol PP Klaim Cafe Holywings Dibuka Karena Ikuti Aturan
83
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keberadaan Holywings terus menjadi sorotan, namun menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mengklaim diizinkannya tempat usaha milik pengacara kondang Hotman Paris itu dibuka karena mau mengikuti konsep dari Pemerintah Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, bahwa konsep Holywings di Kota Bogor ini berbeda dengan kota-kota lain, dimana di kota-kota lain itu ada Disc jockey (DJ), kemudian ada minuman keras golongan A dan B.

“Kita kan Kota jasa, cari investor, karena sesuai visi misi Kota Bogor. Nah saat yang bersangkutan sudah menandatangani dan menyatakan siap untuk mengikuti konsep di Kota Bogor yaitu hanya kafe dan resto, kan izinnya kafe dan resto. Jadi, selama mengikuti konsep di Kota Bogor ya silakan,” ucapnya, Kamis (10/02/22).

Selanjutnya, sambung Agus, pihaknya akan melalui pengawasan dan jika nanti pada saat operasional berjalan kemudian mereka melanggar atau tidak sesuai dengan apa yang disepakati, tentunya Satpol PP akan melakukan tindakan.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

“Kalau tenyata nanti operasional, tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati, ya akan kita tindak,” ungkap Kasatpol PP yang akrab disapa Demak ini.

Perihal aturan minuman beralkohol, lanjutnya, Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki Perda yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021. Kemudian Perda tersebut akan diperkuat dengan Perwali.

“Ini kan Perda-nya baru, kita persiapkan Perwali-nya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas, tidak ada alkohol di atas 5 persen di Kota Bogor, sementara kalau di bawah 5 persen masih boleh, karena memang izinnya diatur dari pusat,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bima AryaCafe HolywingsDPMPTSPPemkot BogorSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
GP Ansor Siap-siap Geruduk Holywings, Jika Melanggar!

GP Ansor Siap-siap Geruduk Holywings, Jika Melanggar!

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

15 Anggota Brigade Pangan Bathin III Ulu Ikuti Pembekalan dari Kementan

15 Anggota Brigade Pangan Bathin III Ulu Ikuti Pembekalan dari Kementan

29 Oktober 2025
Piala AFF U-23 2025

Indonesia Gagal Juara Piala AFF U-23 Usai Dikalahkan Vietnam 0-1

30 Juli 2025
Tingkatkan Kompetensi Peternak di Cianjur, Polbangtan Kementan Gelar Bimtek Budidaya Ternak Domba

Tingkatkan Kompetensi Peternak di Cianjur, Polbangtan Kementan Gelar Bimtek Budidaya Ternak Domba

13 Juni 2024
Jumbo Bakery Konsisten Sajikan Oleh-Oleh Khas Bogor

Jumbo Bakery Konsisten Sajikan Oleh-Oleh Khas Bogor

28 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In