• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2021
in BOGOR RAYA, WISATA
0
Wisatawan Belum Rapid Anti Gen, Tak Boleh Masuk Kota Bogor
60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Untuk menekan lonjakan angka positif covid-19 di Kota Bogor yang saat ini makin menggila, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan khusus terhadap pengunjung maupun wisatawan yang akan memasuki wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pengunjung dari luar Kota Bogor yang akan ke tempat wisata harus menunjukan hasil tes rapid anti gen minimal dua hari sebelumnya.

“Jadi bagi pengunjung yang akan melakukan wisata minimal dua hari sebelumnya sudah menunjukan hasil rapid tes anti gen di tempat wisata. Nanti akan ada petugas gabungan untuk memeriksa,” kata Bima, Kamis (04/02/21).

Sebelumnya, melonjaknya angkat terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BERITA LAINNYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026

Berbagai upaya kebijakan mulai digalakan seperti penutupan jalur pedestrian SSA, pembatasan kegiatan keagamaan atau tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

Sementara kapasitas angkutan umum maksimal 50 persen termasuk pengaturan jam operasionalnya mulai pukul 08.00 sampai 21.00 WIB, pengaturan jam operasional cafe dan restoran dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. (Pik)

Tags: Covid 19Kota BogorPandemi Covid-19pariwisata BogorPPKMPSBMKWajib rapid anti genWisatawan

Related Posts

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak
BOGOR RAYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Aksi pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Pura-pura Jadi Ojol, Pelaku Curanmor Gasak Motor Remaja di Setu Pabuaran

21 September 2026
perpajakan
BOGOR RAYA

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Berbasis Geospasial

21 September 2026
PT Kereta Api Indonesia
BOGOR RAYA

Diduga Karyawan Berseragam KAI Curi Barang di Minimarket Cibubur

21 September 2026
Mata Air Keramat Kareo
BOGOR RAYA

Mata Air Keramat Kareo Berubah Merah, Cerita Mistis Bermunculan

21 September 2026
BPN
BOGOR RAYA

Dua Kambing Disembelih di Depan BPN Kabupaten Bogor, Ada Pesan untuk ATR/BPN

21 September 2026
Next Post
Ingat! Saat Weekend, Jalan Suryakencana Akan Ditutup

Ingat! Saat Weekend, Jalan Suryakencana Akan Ditutup

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Anggaran DP3A Minim di Tengah Lonjakan Kasus Kekerasan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Beri Catatan Serius

Anggaran DP3A Minim di Tengah Lonjakan Kasus Kekerasan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Beri Catatan Serius

10 Februari 2026
Perumda Tirta Pakuan Siagakan Posko di Berbagai Zona Jelang Lebaran

Perumda Tirta Pakuan Siagakan Posko di Berbagai Zona Jelang Lebaran

17 Maret 2026
Relawan Pemkot Bogor

Relawan Pemkot Bogor Dampingi Warga Lintang Bawah yang Terdampak Banjir

18 Desember 2025
Manny Pacquiao

Manny Pacquiao Pastikan Kembali ke Ring pada Desember 2025

9 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In