• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Langgar Ganjil-Genap, Puluhan Kendaraan Didenda
54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah diuji coba pekan lalu, minggu ini Pemerintah Kota (Pemkot) kembli betlakukan ganjil genap dan bagi pelanggar dikenakan sanksi denda.

Di pos pemeriksaan Tugu Kijang, para petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang nekad masuk ke Kota Bogor, Jumat (12/02/21).

Pemberlakuan ganjil Genap berlaku saat Imlek, setiap kendaraan yang datang dari arah terminal Branangsiang, diseleksi berdasarkan nopol kendaraannya oleh kepolisian.

Bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bernopol ganjil di tanggal genap disuruh putar balik, bahkan sebagian dari mereka dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu oleh petugas.

BERITA LAINNYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026

Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Bogor. Pengendara ditanyai tujuan dan keperluannya.

Kasie Trantib Satpol PP Kota Bogor Apip Budiman mengatakan, pengawasan dan penindakan aturan ganjil genap dilakukan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kota Bogor di setiap pos pemeriksaan.

“Sudah banyak yang kena denda, kita ada 3 drive thru disini, sudah banyak (yang didenda), di atas 20 pengendara,” kata Apip saat diwawncara di Tugu Kujang Bogor.

Menurutnya, bagi mereka yang memiliki tujuan produktif dan alasan jelas maka dibolehkan melanjutkan perjalanan. Namun bagi mereka yang dianggap tidak memiliki tujuan jelas, maka diberlakukan sanksi denda.

Sanksi denda dilakukan petugas Satpol PP secara drive thru, pengendara dibiarkan di dalam mobil dan menandatangani berita acara. Pembayaran denda dilakukan via transfer dengan tujuan rekening mikik Pemkot Bogor. (Gie)

Tags: Dinas PerhubungandishubGanjil genap Kota BogorKapolresta Bogor KotaPandemi Covid-19PPKMPSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!
BOGOR RAYA

Reaksi Keras Komisi II DPRD Kota Bogor Soal Valet Restoran Aroem: Penegakan Aturan Jangan Pandang Bulu!

28 Juli 2026
Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara
BOGOR RAYA

Kasus Penemuan Jasad Bayi dalam Tas di Ciparigi Bogor, Polisi Jerat Ibu Kandung 15 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Warpat
BOGOR RAYA

Pos Terpadu Eks Warpat Segera Dibangun, Jadi Pusat Pengamanan Jalur Puncak

27 Juli 2026
Musim kemarau
BOGOR RAYA

Petani Warung Menteng Krisis Air, Pipanisasi Irigasi Tak Kunjung Terealisasi

27 Juli 2026
Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor
BOGOR RAYA

Genap 6 Tahun Berabdi, GMKB Gelar Baksos hingga Apresiasi Penetapan Perda Hymne Kota Bogor

27 Juli 2026
Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor
BOGOR RAYA

Gunakan Jalan Umum Demi Bisnis, Parkir Valet Restoran Aroem Ditindak Tegas Dishub Kota Bogor

27 Juli 2026
Next Post
Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Sektor Wisata Jadi Sumber Pendpaatan Andalam di Masa Pendemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bupati Rudy Susmanto dan Menteri LH Taman Pohon di Hutan Kota Tegar Beriman

Bupati Rudy Susmanto dan Menteri LH Taman Pohon di Hutan Kota Tegar Beriman

15 Februari 2026
Janji Bonus Rp100 Juta Menanti Atlet Kota Bogor yang Berhasil Sabet Emas Porprov

Janji Bonus Rp100 Juta Menanti Atlet Kota Bogor yang Berhasil Sabet Emas Porprov

31 Desember 2025
Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

Ngeri! Total Warga Tertular Covid-19 di Kluster Griya Melati Jadi 90 Orang

29 Mei 2021
Kepolisian Gelar Vaksinasi Covid 19 Gerai Presisi di Pasar Tohaga Cibinong

Kepolisian Gelar Vaksinasi Covid 19 Gerai Presisi di Pasar Tohaga Cibinong

14 Agustus 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In