• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juni 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Tok! Raperda Anti Rentenir Disetujui
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir, pada rapat paripurna internal, Kamis (23/06/22).

Persetujuan ini dilakukan setelah Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh, menyampaikan laporan terkait Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir.

Dalam laporannya, Siti Maesaroh mengatakan terdapat tiga landasan yang mendasari penyusunan Raperda usul prakarsa ini. Yakni, landasan filosofis, landasan sosiologis dan landasan yuridis.

“Masyarakat perlu mendapat perlindungan terhadap praktek-praktek pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat,” jelas Siti.

BERITA LAINNYA

Pemkot

Senin Depan, Pemkot Bogor Mulai Bersihkan 1.700 Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

15 Juni 2026
Wali Kota Bogor Resmi Teken Perwali, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Keras Beroperasi

Wali Kota Bogor Resmi Teken Perwali, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Keras Beroperasi

15 Juni 2026
Alun-Alun Kota Bogor Kini Punya Wisata Malam Budaya Baru Lewat ‘Ruang Riung’

Alun-Alun Kota Bogor Kini Punya Wisata Malam Budaya Baru Lewat ‘Ruang Riung’

14 Juni 2026
Layanan Program Makan Bergizi Gratis

Pemkot Bogor Evaluasi SPPG, Usulkan Pangkas Jumlah Dapur MBG Demi Efisiensi

14 Juni 2026

Adapun isi Raperda ini rencananya terdiri dari 11 bab dan 17 pasal. Untuk materi pokok yang diatur dalam layanan pinjam meminjam uang diantaranya terkait mitigasi risiko, asas perlindungan pengguna, larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna, kewajiban Pemerintah Daerah, serta larangan, monitoring dan evaluasi serta partisipasi Masyarakat.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor pun menyetujui Raperda ini untuk dibahas kedepannya. Dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Usul Prakarsa tersebut.

Heri Cahyono selaku perwakilan fraksi-fraksi, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah hendaknya terus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat dan melakukan pengawasan serta menindak tegas penyalahgunaan pinjaman online atau finansial technologi peer to peer lending (fintech lending) yang meresahkan masyarakat.

“Oleh karenanya kehadiran Raperda Usul Prakarsa DPRD ini diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat. Setidaknya Negara harus hadir di tengah-tengah persoalan masyarakat terutama dalam hal sosialisasi dan edukasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, latar belakang diusulkannya Raperda ini adalah karena banyaknya aduan yang masuk ke DPRD Kota Bogor dari korban pinjaman online maupun bank keliling.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengungkapkan pada akhir 2020, ia menerima audiensi dari tokoh masyarakat yang berharap adanya kehadiran pemerintah terhadap fenomena renternir dan bank keliling yang meresahkan.

Menurutnya, sejauh ini memang banyak warga yang mengeluhkan fenomena korban bank keliling, rentenir, dan pinjol. Dengan bunga yang tinggi telah menjerat warga dan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, hingga rumah tangga. Salah satunya saat audiensi kepada kami di DPRD.

“Selain itu, banyak warga juga menyampaikan keluhannya saat reses pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor. Untuk itu, masaklah serius ini perlu dicarikan solusi dan DPRD mengusulkan Raperda Usul Prakarsa ini,” ujar Atang.

Pada akhir 2021, Kang Atang panggilan akrabnya menyampaikan, bahwa Raperda ini telah disetujui masuk dalam daftar propemperda 2022.

Kang Atang memastikan bahwa Raperda Usul Prakarsa tentang Perlindungan Masyarakat Dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir, DPRD Kota Bogor telah bulat bertekad untuk meneruskan pembahasannya bersama Pemerintah Kota Bogor.

“Selanjutnya kami akan menunggu pandangan dari Pemkot Bogor dan akan segera menindaklanjui dengan pembentukan pansus untuk pembahasan. Besar harapan kami Raperda Usul Prakarsa ini bisa dibahas secepatnya karena dampak bank keliling, rentenir, dan pinjol ilegal ini menyebabkan masalah sosial, ekonomi, hingga bubarnya rumah tangga,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kota BogorRaperda Anti RentenirRaperda Bank KelilingRaperda Pinjol

Related Posts

Pemkot
BOGOR RAYA

Senin Depan, Pemkot Bogor Mulai Bersihkan 1.700 Angkot Berusia di Atas 20 Tahun

15 Juni 2026
Wali Kota Bogor Resmi Teken Perwali, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Keras Beroperasi
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Resmi Teken Perwali, Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Dilarang Keras Beroperasi

15 Juni 2026
Alun-Alun Kota Bogor Kini Punya Wisata Malam Budaya Baru Lewat ‘Ruang Riung’
BOGOR RAYA

Alun-Alun Kota Bogor Kini Punya Wisata Malam Budaya Baru Lewat ‘Ruang Riung’

14 Juni 2026
Layanan Program Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Evaluasi SPPG, Usulkan Pangkas Jumlah Dapur MBG Demi Efisiensi

14 Juni 2026
Penting Bagi Masyakarat Kantungi IMB Setiap Akan Mendirikan Bangunan
BOGOR RAYA

Penting Bagi Masyakarat Kantungi IMB Setiap Akan Mendirikan Bangunan

14 Juni 2026
Perumda Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Pakuan Uji Jaringan Pipa Baru, Pasokan Air Zona 5 Ditargetkan Lebih Stabil

13 Juni 2026
Next Post
Telan Rp26 Miliar, Pengerjaan Proyek Masjid Agung Wajib Selesai Bulan November

Telan Rp26 Miliar, Pengerjaan Proyek Masjid Agung Wajib Selesai Bulan November

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Camping Ground Bunda Nur

Camping Ground Bunda Nur, Surga Tersembunyi di Cijeruk Bogor

20 Oktober 2025
Pemkot Bogor Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

Pemkot Bogor Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

20 April 2026
Ganggu Ketertiban, Satpol PP Angkut Sepeda Listrik Komersil Yang Mangkal di Trotoar

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Angkut Sepeda Listrik Komersil Yang Mangkal di Trotoar

20 Desember 2022
Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

Dinsos Kota Bogor Akan Seret Agen BPNT Ilegal ke Polisi

15 September 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In