• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Maret 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Anggaran Jumbo Mobil Dinas Gubernur Kaltim Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
28 Februari 2026
in POLITIK
0
mobil dinas Gubernur

Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji. Foto : Ist.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Anggaran jumbo pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan dan dipertanyakan publik di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah. Rencana tersebut dinilai sebagian kalangan kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Sorotan itu turut mendapat respons dari Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, mengatakan partainya telah berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan masukan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” kata Sarmuji dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 28  Februari 2026.

Menurut dia, berdasarkan penjelasan Rudy, anggaran tersebut telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sejak dua tahun lalu. Kendaraan yang dipesan merupakan unit inden sehingga proses pengadaannya memerlukan waktu sebelum pembayaran dilakukan.

BERITA LAINNYA

ritel modern

Jurus Baru Pemerintah Bentengi Ekonomi Desa dari Gempuran Ritel Modern

26 Februari 2026
KPK

Kasus Sudewo Menggurita, KPK Periksa Calon Perangkat Desa dan Para Kades

26 Februari 2026
jejak suap DJP

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

25 Februari 2026
Revisi UU Ketenagakerjaan

DPR Tunda Revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco Ungkap Penyebabnya

25 Februari 2026

Sarmuji menuturkan, Rudy juga menyampaikan hingga kini masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan dinas. Ia menilai langkah itu lebih tepat, meski secara aturan kepala daerah berhak memperoleh fasilitas kendaraan dinas.

Pengadaan kendaraan dinas bagi kepala daerah memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Namun, besaran anggaran yang dinilai tinggi kerap memicu perdebatan, terutama ketika pemerintah mendorong penghematan belanja.

Golkar berharap polemik ini dapat disikapi secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: mobil dinas Gubernur kaltim

Related Posts

ritel modern
POLITIK

Jurus Baru Pemerintah Bentengi Ekonomi Desa dari Gempuran Ritel Modern

26 Februari 2026
KPK
POLITIK

Kasus Sudewo Menggurita, KPK Periksa Calon Perangkat Desa dan Para Kades

26 Februari 2026
jejak suap DJP
POLITIK

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

25 Februari 2026
Revisi UU Ketenagakerjaan
POLITIK

DPR Tunda Revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco Ungkap Penyebabnya

25 Februari 2026
Kopdes
POLITIK

DPR Ingatkan Pemerintah soal Rencana Impor Mobil dari India untuk Kopdes

23 Februari 2026
Ahmad Sahroni
POLITIK

MKD Tegaskan Penetapan Kembali Ahmad Sahroni Sah Secara Prosedural

22 Februari 2026
Next Post
lansia

300 Ribu Lansia Diusulkan Dapat Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Kejari Kota Bogor Bakar Ribuan Upal dan Narkoba

Kejari Kota Bogor Bakar Ribuan Upal dan Narkoba

7 September 2021
Musisi Jalanan Gelar Konser Amal di Alun-Alun Kota Bogor

Musisi Jalanan Gelar Konser Amal di Alun-Alun Kota Bogor

4 Januari 2026

Most influencial women of Instagram

3 Agustus 2020
Libatkan Kaum Bapak Untuk Kuatkan Pondasi Pendidikan Anak 

Libatkan Kaum Bapak Untuk Kuatkan Pondasi Pendidikan Anak 

25 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });