• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada periode 2021–2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Rabu, 25 Februari 2026.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi yang dipanggil ialah Kepala Seksi Direktorat Transformasi Proses Bisnis pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Teguh Prasetya Nugraha, staf Sekretariat KPP Madya Jakarta Utara Reiza Rizki, serta karyawan swasta Eli Susanti.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi belum merinci materi yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.

BERITA LAINNYA

Supriyono alias Botok

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, tim penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

KPK menduga terjadi pemberian suap sekitar Rp 4 miliar kepada sejumlah pejabat pajak. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar akibat penyesuaian atau pengurangan nilai PBB 2023 milik PT Wanatiara Persada. Semula perusahaan tersebut wajib membayar sekitar Rp 75 miliar, namun kemudian nilainya berkurang menjadi Rp 15,7 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan terkait perkara ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp 6,38 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai Rp 793 juta, uang 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

Penyidik juga menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan kantor PT Wanatiara Persada. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Seluruh barang bukti yang diamankan sejak operasi tangkap tangan hingga penggeledahan masih dianalisis penyidik.

Editor                         : R. Muttaqien

Tags: Suap Pajak DJP

Related Posts

Supriyono alias Botok
POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
KPK
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Stafsus Menhut dalam Kasus Amplop

25 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset
POLITIK

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan DPR Desember 2026

25 Agustus 2026
Perpres Ojol
POLITIK

Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus 2026

19 Agustus 2026
PDI Perjuangan
POLITIK

PDIP Beberkan Alasan Megawati Kembali Absen dari Sidang MPR

14 Agustus 2026
Bapenda
POLITIK

Pajak Tambang Bermasalah, Eks Kepala Bapenda Donggala Tersangka

8 Agustus 2026
Next Post
ibu tiri

Kasus Kematian NS, Ibu Tiri di Sukabumi Terancam 20 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Rumah Produksi Oli Palsu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Oli Palsu di Kembangan, Tiga Pelaku Ditangkap

23 Juli 2025
Pakai Totopong Ungu, Pasangan Sendi-Melli Sampaikan Visi dan Misi di Acara Diskusi Komunitas TDA

Pakai Totopong Ungu, Pasangan Sendi-Melli Sampaikan Visi dan Misi di Acara Diskusi Komunitas TDA

6 November 2024
Gerakan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawah Tadah Hujan Kabupaten Bogor

Gerakan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawah Tadah Hujan Kabupaten Bogor

9 Oktober 2024
Para Camat Diminta Siapkan Tempat Isoman 

Para Camat Diminta Siapkan Tempat Isoman 

8 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In