BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada periode 2021–2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Rabu, 25 Februari 2026.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi yang dipanggil ialah Kepala Seksi Direktorat Transformasi Proses Bisnis pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Teguh Prasetya Nugraha, staf Sekretariat KPP Madya Jakarta Utara Reiza Rizki, serta karyawan swasta Eli Susanti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Budi belum merinci materi yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, tim penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
KPK menduga terjadi pemberian suap sekitar Rp 4 miliar kepada sejumlah pejabat pajak. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar akibat penyesuaian atau pengurangan nilai PBB 2023 milik PT Wanatiara Persada. Semula perusahaan tersebut wajib membayar sekitar Rp 75 miliar, namun kemudian nilainya berkurang menjadi Rp 15,7 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan terkait perkara ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp 6,38 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai Rp 793 juta, uang 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.
Penyidik juga menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan kantor PT Wanatiara Persada. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Seluruh barang bukti yang diamankan sejak operasi tangkap tangan hingga penggeledahan masih dianalisis penyidik.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post