• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, April 29, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada periode 2021–2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Rabu, 25 Februari 2026.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi yang dipanggil ialah Kepala Seksi Direktorat Transformasi Proses Bisnis pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Teguh Prasetya Nugraha, staf Sekretariat KPP Madya Jakarta Utara Reiza Rizki, serta karyawan swasta Eli Susanti.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi belum merinci materi yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.

BERITA LAINNYA

KPK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, tim penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

KPK menduga terjadi pemberian suap sekitar Rp 4 miliar kepada sejumlah pejabat pajak. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 59 miliar akibat penyesuaian atau pengurangan nilai PBB 2023 milik PT Wanatiara Persada. Semula perusahaan tersebut wajib membayar sekitar Rp 75 miliar, namun kemudian nilainya berkurang menjadi Rp 15,7 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan terkait perkara ini, KPK menyita barang bukti senilai Rp 6,38 miliar. Barang bukti itu terdiri atas uang tunai Rp 793 juta, uang 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp 2,16 miliar, serta logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp 3,42 miliar.

Penyidik juga menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan kantor PT Wanatiara Persada. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Seluruh barang bukti yang diamankan sejak operasi tangkap tangan hingga penggeledahan masih dianalisis penyidik.

Editor                         : R. Muttaqien

Tags: Suap Pajak DJP

Related Posts

KPK
POLITIK

KPK Usul Batasi Ketum Parpol, Dinilai Ampuh Cegah Kepemimpinan Absolut

24 April 2026
Donald Trump
POLITIK

Pernyataan Donald Trump soal Iran Berubah-ubah, Upaya Damai Terancam

21 April 2026
RUU PPRT
POLITIK

DPR Jadwalkan Sahkan RUU PPRT, Berlaku Maksimal Setahun Setelah Pengesahan

21 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
prabowo
POLITIK

Prabowo Tutup Akses Media Saat Beri Arahan ke Ketua DPRD

19 April 2026
RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Next Post
ibu tiri

Kasus Kematian NS, Ibu Tiri di Sukabumi Terancam 20 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

raperda

Pemkab dan DPRD Bogor Bahas Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas

21 Oktober 2025
Menguatkan Jati Diri Pramuka dengan Prestasi

Menguatkan Jati Diri Pramuka dengan Prestasi

16 Agustus 2021
Pemilu 2024, 539 Napi Lapas Kelas IIA Bogor Berikan Hak Suara 

Pemilu 2024, 539 Napi Lapas Kelas IIA Bogor Berikan Hak Suara 

14 Februari 2024
Warga dan Tirta Pakuan Bantu Pekerjaan Emergency Longsor di Desa Tangkil

Warga dan Tirta Pakuan Bantu Pekerjaan Emergency Longsor di Desa Tangkil

6 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In