• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Tunda Revisi UU Ketenagakerjaan, Dasco Ungkap Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2026
in POLITIK
0
Sufmi Dasco Ahmad

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto : Dok. fraksigerindra.id

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan atau RUU Ketenagakerjaan tertunda karena masa reses dan libur Lebaran.

“DPR ini reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 19 Maret 2026. Nanti 19 Maret 2026 masuk, kemudian terpotong Lebaran,” kata Dasco dikutip dari beritasatu.com, Rabu, 24 Februari 2026.

Ia mengatakan Komisi IX DPR baru akan memulai pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan setelah masa reses dan libur Lebaran berakhir. “Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan saya pikir nanti setelah masuk masa sidang,” ujarnya.

Menurut Dasco, pembahasan RUU tersebut akan melibatkan partisipasi publik. DPR berencana mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk sejumlah serikat buruh.

BERITA LAINNYA

Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026

“Kami sudah sepakat melalui Rapim kemarin sebelum reses bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan akan mulai kita jalankan dengan menggelar partisipasi publik di DPR,” kata dia.

Sebelumnya, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Revisi regulasi ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha, termasuk sejumlah isu strategis di bidang ketenagakerjaan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Revisi UU Ketenagakerjaan

Related Posts

Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
pencalonan presiden
POLITIK

Golkar Belum Kunci Formula Baru Pencalonan Presiden Usai Presidential Threshold Dihapus MK

23 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
Next Post
KPK

Jejak Suap Pajak Menggurita, KPK Dalami Peran Pejabat DJP

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga

Pemkot Ikuti Ritme Pemkab Bogor untuk Penanganan Pasca-Kebakaran TPAS Galuga

16 September 2026
Aktor ikonik Mortal Kombat

Aktor Ikonik Mortal Kombat Cary Tagawa Tutup Usia

6 Desember 2025
Blusukan ke Ranggamekar Cawalkot Bogor “Rena Da Frina” Disambut Meriah Ibu-ibu

Blusukan ke Ranggamekar Cawalkot Bogor “Rena Da Frina” Disambut Meriah Ibu-ibu

8 Oktober 2024
WTP

Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

10 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In