BogorOne.co.id | Jakarta – Rencana impor mobil operasional dari India untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi VI DPR, Nevi Zuairina, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026, Nevi mengatakan wacana impor kendaraan operasional itu harus dilakukan secara hati-hati dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rencana impor mobil operasional untuk program Kopdes Merah Putih perlu dilakukan secara hati-hati dan wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Nevi menegaskan kebijakan impor kendaraan harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Regulasi itu menekankan penguatan struktur industri nasional dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut dia, jika kapasitas dan spesifikasi kendaraan telah tersedia di dalam negeri, pemerintah wajib mengutamakan produksi nasional ketimbang impor. Ia juga menyinggung Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan tersebut, kata dia, menegaskan keberpihakan pada produk dalam negeri serta membatasi impor atas barang yang sudah mampu diproduksi secara nasional.
“Impor kendaraan operasional seharusnya menjadi opsi terakhir atau last resort, bukan pilihan utama,” kata Nevi.
Ia menilai industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi yang signifikan, baik untuk kendaraan penumpang maupun niaga ringan. Karena itu, kebutuhan kendaraan operasional untuk program Kopdes Merah Putih dinilai masih dapat dipenuhi dari dalam negeri.
Nevi juga mendorong pemerintah melakukan audit kebutuhan secara objektif dan membuka hasil kajian kepada publik guna menjaga transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, setiap kebijakan impor harus sesuai dengan ketentuan hukum serta berpihak pada kepentingan industri nasional.
Komisi VI DPR, kata dia, akan mencermati rencana impor mobil tersebut agar kebijakan yang diambil tidak merugikan industri dalam negeri dan tetap sejalan dengan peraturan yang berlaku.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post