• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Anggota KSP-SB Diminta Waspada Ajakan Oknum Dengan Iming-Iming Dapat Pembayaran

Redaksi by Redaksi
14 Agustus 2023
in BOGOR RAYA
0
Anggota KSP-SB Diminta Waspada Ajakan Oknum Dengan Iming-Iming Dapat Pembayaran
417
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perkumpulan Sejahtera Bersama Bersatu (PSBB) serukan agar Anggota Koperasi Simpan Pinjam Anggota Sejahtera (KSP-SB) waspada terhadap ajakan oknum untuk bergabung melakukan Laporan Polisi (LP) dengan iming-iming akan mendapatkan prioritas pembayaran.

Warning itu diserukan Koordinator Perkumpulan Anggota Sejahtera Bersama Bersatu Wilayah Bandung Raya Ricky K Yudhaswara yang membawahi lebih dari 26 ribu Anggota KSP-SB.

Dirinya mengaku bahwa saat ini terjadi ajakan-ajakan untuk melakukan LP baru di media sosial baik melalui pesan berantai, surat terbuka dan pertemuan-pertemuan via zoom.

Menanggapi hal itu, dirinya menegaskan bahwa anggota KSP-SB jangan tergiur dengan iming-iming pencairan dana di KSP SB melalui LP baru. Sebab hal itu
telah terbukti dalam vonis PN Bogor bahwa asset dikembalikan kepada seluruh anggota KSP SB bukan ke anggota LP.

BERITA LAINNYA

Perumda

Debit Air Katulampa dan Cisadane Menyusut Tajam, Wali Kota Bogor Minta Warga Hemat Air

10 Juli 2026
Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial

Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial

10 Juli 2026
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

9 Juli 2026
kawasan Riung Gunung

Sampah PKL dan Wisatawan Cemari Kawasan Riung Gunung Puncak

9 Juli 2026

“Ini putusan Majlis Hakim di Pengadilan yang harus kita hormati, vonis Pengadilan itu jelas bahwa operasional pengelolaan adalah kembali ke KSP SB,” kata Ricky, Senin 13 Agustus 2023.

Dia menuturkan, berkaca pada pengalaman LP terdahulu, bahwa anggota sudah terbebani dengan membayar biaya operasional, biaya LP, biaya kuasa hukum, bayar iuran paguyuban, ikut demo-demo dan pembayaran-pembayaran lainnya.

“Tapi buktinya sia-sia sebab hasilnya nihil. Bahkan ada oknum yang mengaku lawyer yang dipenjara gara-gara menipu kliennya,” tegasnya.

Dirinya juga menanggapi adanya surat terbuka perihal sosialisasi keberadaan paguyuban atau perkumpulan yang saling tuding diantara kepengurusan meraka, bahkan saling menduga sebagai makelar kasus.

“Kami sudah menduga, dan kami menilai hal ini akan lebih membuka wawasan kita, bahwa jelas ada oknum-oknum yang bermain untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan memanfaatkan anggota,” jelasnya.

Bahkan lebih ironisnya lagi, dia mengku menerima konfirmasi bahwa ada anggota yang merasa tidak pernah memberi kuasa untuk LP, namun terfaftar dalam anggota LP dan jumlahnya mencapai puluhan.

“Ini jelas terjadi, bahkan ada yang akan membuat pernyataan dan siap memberi kesaksian bahwa mereka tidak pernah LP, namun tanpa konfirmasi dari kuasa hukumnya dimasukan dalam LP,” ungkap dia.

Dengan tegas dia mengatakan, puluhan anggota tersebut, bahkan mungkin ratusan, akan menuntut dan melaporkan balik pada kuasa hukumnya serta oknum anggota/ex-marketing yang melakukan provokasi dan menggunakan surat kuasa diluar fungsi dan tujuannya.

“Jadi, saya mengingatkan kembali kepada anggota bahwa kita sudah terikat oleh putusan PN Niaga Jakarta Pusat No. 238/PDT.SUS/PKPU/2020/PN.NIAGA.JKT.PST. Bahwa kasus KSP SB adalah murni kasus perdata khusus tidak bisa di campur aduk dengan proses pidana, terkecuali dengan gugatan pembatalan Homologasi,” terangnya.

Selain itu jelas Ricky, jelas hak pembayaran anggota itu bukan untuk anggota yang LP, tapi dalam putusan PN Niaga tersebut adalah untuk seluruh anggota.

“Kalaupun Homologasi di batalkan maka sesuai UU no.37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, hak kreditor (dalam hal ini anggota KSP-SB) terbagi sesuai prioritasnya, yaitu kreditor Preferen, Separatis, dan Konkuren. Kedudukan anggota ada di peringkat ke3 yaitu sebagai kreditor konkruen,” paparnya.

Ricky juga meminta, jika masih mengaku sebagai anggota KSP SB, dirinya meminta agar tetap bersikap tenang, kondusif dan jangan mudah terpropokasi.

“Mari kita dukung RAT yang akan segera dilaksanakan, berfikirlah untuk mengedepankan solusi dalam forum RAT karena hanya itulah cara terbaik sesuai undang-undang perkoperasian,” pesannya.

Ricky mengaku optimis, dan dirinya bersama anggota yang jumlahnya lebih 26 ribu di PSBB Bandung Raya terus berjuang untuk kebangkitan KSP-SB.

“Dalam perjuangan ini, kami tidak memungut iuran atau meninta biaya apapun, perjuangan kami murni untuk kebangkitan KSP SB agar dapat menjalankan kembali kewajibanya kepada anggota,” tandasnya. (Fry)

Tags: KSP SBOknumPN BogorPSBB

Related Posts

Perumda
BOGOR RAYA

Debit Air Katulampa dan Cisadane Menyusut Tajam, Wali Kota Bogor Minta Warga Hemat Air

10 Juli 2026
Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial
BOGOR RAYA

Gelar Cek Kesehatan Rutin di PWI, Dinkes Kota Bogor Juga Sumbang Oksigen untuk Ambulans Sosial

10 Juli 2026
Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces
BOGOR RAYA

Gebrakan Baru! Otsuka Gandeng RS Nasional dalam Program Mental Ease at Workplaces

9 Juli 2026
kawasan Riung Gunung
BOGOR RAYA

Sampah PKL dan Wisatawan Cemari Kawasan Riung Gunung Puncak

9 Juli 2026
Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Tirta Pakuan Genjot Kapasitas Produksi Demi Layanan Maksimal

9 Juli 2026
Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I
BOGOR RAYA

Cuma ​Modal Surat Permohonan ke Polisi, Jam Operasional Tipzy Bears Disoal Komisi I

9 Juli 2026
Next Post
Tok! Komisi IV Setujui Alokasikan Rp634 Miliar, Untuk Bangun Dua Unit Sekolah Baru

Tok! Komisi IV Setujui Alokasikan Rp634 Miliar, Untuk Bangun Dua Unit Sekolah Baru

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Fantastis! Biaya Pakaian Dinas Dewan, Telan Duit Rakyat Hingga Rp700 Juta

Fantastis! Biaya Pakaian Dinas Dewan, Telan Duit Rakyat Hingga Rp700 Juta

14 Agustus 2021
bogor today

Diakui Resmi Dewan Pers! Bogor Today Masuk Daftar Media Profesional Nasional

6 Agustus 2025
Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

Sediakan Layanan Unit Transfusi Darah, PMI Kabupaten Bogor Diapresiasi Bupati

18 September 2021
TPA Galuga

Bupati Bogor dan Menteri LHK Bahas Langkah Strategi Pengelolaan TPA Galuga

2 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In