• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, 86 Kavling dan 17 Rumah Ditaksir Rp10,23 Miliar

KBP Arsal Sahban : Aset PT DSI dan Afiliasinya Akan Kami Kejar ke Mana pun Disembunyikan

Redaksi by Redaksi
1 November 2026
in NASIONAL
0
Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, 86 Kavling dan 17 Rumah Ditaksir Rp10,23 Miliar

BARESKRIM SITA 103 OBJEK TANAH DAN RUMAH TERAFILIASI PT DSI DI SUKOHARJO

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Sukoharjo – Perburuan aset dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) terus bergulir. Subdirektorat II/Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 103 objek tanah dan bangunan di Perumahan D’Trosemi, Desa Trosemi, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026). Nilai aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10,23 miliar.

Ke-103 objek itu terdiri atas 86 bidang tanah kavling dengan luas total 7.343 meter persegi dan 17 unit rumah di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Seluruhnya bersertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Multiguna Cipta Mandiri (MCM), perusahaan milik Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 309/PenPid.B-SITA/2026/PN Skh tertanggal 13 Oktober 2026. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan klaster keempat, yakni penanganan yang membidik PT DSI sebagai korporasi.

Aset di Sukoharjo terungkap dari kerja sama Bareskrim Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri aset-aset PT DSI. Data hasil penelusuran OJK kemudian diverifikasi penyidik ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukoharjo hingga dipastikan kepemilikannya. Di lapangan, penyidik juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Surakarta dan BPN setempat.

BERITA LAINNYA

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
Basarnas

Basarnas Perkuat Kesiapsiagaan Warga Jabar Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026
Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

29 Oktober 2026

Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM, yang memimpin penanganan perkara PT DSI, menegaskan bahwa penyitaan ini bukan yang terakhir. Perwira yang dikenal sebagai mantan komandan Tim Cobra saat menjabat Kapolres Lumajang itu memastikan pengejaran aset akan terus dilakukan.

“Bapak Direktur Tipideksus, Kombes Pol Suhasto, SIK, memerintahkan saya untuk terus melakukan tracing aset, tidak boleh berhenti. Perintah itu kami jalankan. Aset PT DSI dan afiliasinya akan kami kejar ke mana pun disembunyikan, atas nama siapa pun dicatatkan. Tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan aset yang terkait dengan perkara ini,” tegas Arsal.

Menurut Arsal, kerja sama dengan OJK menjadi kunci. “Kami berterima kasih kepada OJK. Data dari OJK kami verifikasi satu per satu ke BPN, dan hasilnya kini sudah kami sita. Sinergi seperti ini yang membuat aset bisa cepat ditemukan dan diamankan untuk kepentingan para korban,” ujarnya.

Penelusuran di wilayah Solo Raya pun terus berkembang. Saat ini Tim Penyidik Subdit II/Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Agus Sobarnapraja, SH, SIK, MH sedang melakukan pendalaman beberapa informasi aset dengan BPN Surakarta.

“Satu aset membuka jalan ke aset berikutnya. Dari Sukoharjo kami bergerak ke Surakarta, dan tidak menutup kemungkinan ke daerah lain. Prinsip kami sederhana: kejar sampai dapat. Setiap rupiah yang kami amankan adalah harapan bagi para korban,” kata Arsal.

Hingga kini, nilai aset hasil penelusuran Bareskrim dari seluruh klaster perkara PT DSI telah melampaui Rp500 miliar. Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menghitung restitusi bagi 5.102 korban PT DSI dengan nilai sekitar Rp1,07 triliun.

Penyidik membagi perkara PT DSI ke dalam empat klaster agar penelusuran aset lebih maksimal. Klaster pertama menjerat Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, dan Arie Rizal Lesmana. Klaster kedua menjerat Atis Sutisna, dan klaster ketiga menjerat tersangka berinisial FH. Berkas ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) dan ditangani Kejaksaan Negeri Depok. Adapun klaster keempat yang membidik korporasinya masih dalam tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK per September 2025, PT DSI menghimpun dana Rp11,49 triliun dari 23.266 lender sejak 2018. Dari jumlah itu, Rp2,47 triliun belum dikembalikan kepada para lender, dan sekitar Rp1,87 triliun di antaranya diduga dialirkan ke proyek fiktif. sampai saat ini yang mengajukan restitusi 5.102 korban yang dihitung LPSK, yakni Rp 1,07 triliun.

Editor : Muttaqien

Tags: Aset TanahBareskrimPT DSISukoharjo

Related Posts

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK
BOGOR RAYA

Wabup Bogor Jaro Ade Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih Usai Jalani Pemeriksaan KPK

31 Oktober 2026
Basarnas
NASIONAL

Basarnas Perkuat Kesiapsiagaan Warga Jabar Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur
NASIONAL

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026
Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI
NASIONAL

Sengketa Graha Cempaka Mas Sejak 2013, Justiani: Indikator Eksistensi NKRI

29 Oktober 2026
Mahasiswa Universitas Trisakti
NASIONAL

Mahasiswa Trisakti Demo di Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan soal Supremasi Sipil

29 Oktober 2026
Palangka Raya
NASIONAL

Kabut Asap Menipis, Sekolah di Palangka Raya Kembali Gelar PTM Terbatas

29 Oktober 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

Maraknya Kasus Penularan Penyimpangan Seksual, DPRD Evaluasi Pelaksanaan Perda P4S

28 Juli 2023
Jaro Ade

Konflik Agraria Sukajaya, Jaro Ade Desak Polisi Bertindak

11 Agustus 2026
Capaian Pajak

Capaian Pajak Baru 81,9 Persen, Wali Kota Dedie Dorong Kejar Target Akhir Tahun

22 November 2025
Delapan remaja

Polisi Sita Dua Celurit dari Delapan Remaja di Bogor Selatan

30 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In