• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bawaslu, 13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi

Redaksi by Redaksi
5 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Bawaslu, 13 Tahun Mengawasi Untuk Demokrasi
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Ridwan Arifin
(Anggota Bawalsu Kabupaten Bogor)

BogorOne.co.i | Kabupaten Bogor – Perjalanan Panjang Demokratisasi di Indonesia terus berjalan, perjalanan panjang memperkuat sistem demokrasi melalui perbaikan terus menerus untuk mewujudkan demorasi subtansial. Bagian dari perbaikan tersebut adalah rangkaian sejarah perbaikan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Berbagai bentuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum ini,  salah satunya adalah dengan meperkokoh hadirnya lembaga pengawas pemilihan umum agar dapat mewujudkan pemilihan yang demokrastis.

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi dengan kedaulatan berada di tangan rakyat, yang kemudain kedaulatan tersebut di implentasikan melalui penyelenggaraan pemilu sebagai sarana pergantian kekuasaan. Maka hal yang sanagat baik dan patut diberikan apresiasi, bila semua pihak untuk terus memperbaiki penyelengaraan pemilihan umum tersebut.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026

Secara bersama-sama kita menyadari bawha penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan hal yang paling penting untuk masa depan demokrasai Indonesia, bahwa Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negera yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.

Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) di mata para pembentuk undang-undang hanya mungkin terwujud, apabila dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas, profesionaltas dan akuntabilitas.

Rangkaian sejarah panjang menuju lemabaga pengawasan bersifat permanen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada dasarnya, oragnisasi Bawaslu dilahirkan dalam proses yang sangat lah Panjang menurut sejarahnya.

Oragnisasi pengawas Pemilu baru dikenal pada Pemilu Tahun 1982, sekalipun Pemilu pertama di Indonesia sudah dilaksanakan sejak Tahun 1955. Dikutip dari buku Nuansa Pemilihan Umum di Indonesia yang disusun KPU, pada Pemilu tahun 1982 pengawasan dilakukan suatu Lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1980.

Pengawas Pemilu dilakukan oleh Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu Pusat (Panwaslakpus), Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu Tingkat I (Panwaslak I), Panitia Pengawas Pemilu Tingkat II (Panwaslak II), dan Panitia Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwaslakcam).

Sekalipun awalnya kemunculan lembaga pengawas pemilu yang diakibatkan ketidakpuasan atas pelaksanaan pemilu tahun 1977. Fungsi pengawasan dengan organisasi resmi yang khusus untuk mengawasi pemilu tetap menjadi kurang jelas, karena struktur organisasinya menjadikan lembaga pengawas ini sekedar subordinat dari kepanitiaan penyelenggara Pemilu yang bernama Panwaslak Pemilu.

Kedudukan lemabaga pengawas Pemilu mulai menguat sejak Reformasi 1998, tepatnya Ketika dilangsungkan Pemilu 1999. Saat itu lembaga pengawas pemilu menjadi organisasi yang mandiri, yang keanggotaannya meliputi unsur nonpartisan, seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi non pemerinatah.

Selanjutnya, pada Pemilu tahun 2004, Panitia Pengawas Pemilu (PPP) menjadi bagian penyelenggaraan Pemilu yang proses pembentukannya di tingkat Pusat dilakukan oleh KPU. PPP juga bertanggung jwab kepada KPU. Namun, hubungan PPP di tingkat pusat dengan PPP di daerah sampai tingkat kecamatan tetap bersifat hirarkis.

Rangkaian sejarah kelambagaan Pengawas Pemilu dalam mengawas demokratisasi di Indonesia dalam penyenegggaraan Pemilu dalam upaya mewujudkan pemilihan demokratis pada dasarnya semua bagian dari apa yang dicita-citakan bangsa Indonesai dengan menginkan Penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil. Sehingga tiap tahapan munculnya Lembaga Pengawas Pemilu sebagai amanah harapan bangsa Indonesia tersebut dituangkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Artinya, keahdiran lemabaga Pengawas Pemilu yang hadri terlegitimasi secara hukum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, meskipun pada posisi tertentu system kepemiluan di Indonesia sering berubah-ubah setiap kali penyelenggaraan Pemilu.

Kendati demikian secara jelas rangkaian sejarah Bawaslu sampai hadirnya Bawaslu sebagai lemabaga Pengawas Pemilu yang bersifat permanen di tingkat Kabupaten/Kota adalah amanah dari hadrinya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemiluhan Umum.

Ikhtiar mewujudkan pemilihan umum yang demokratis dengan berbagai perjalanan Panjang terbentuknya lemabaga pengawas pemilihan umum pada akhirnya menemui titik puncaknya dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Atas dasar undang-undang ini lembaga pengawas pemilihan umum di kabupaten/kota seluruh indonesia ditetapkan sebagai lembaga yang bersifat tetap.

Selain secara kelembagaan yang bersifat tetap, di Bawaslu Provinsi terdapat penambahan personel komisoner, dengan jumlah 5 (lima) sampai dengan 7 (tujuh) orang, dalam tingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lemabaga pengawas yang bersifat tetap menggantikan lembaga Panwaslu yang bersifat ad hoc.

Selain kelembagaan yang bersifat tetap Bawaslu di Kabupaten/Kota, juga dikuatkan kewenangannya yang menyatakan bahawa Bawaslu Kabupaten/Kota berwenang menangani dugaan Pelanggaran Administratif, dan menyelesaiakan sengketa proses pemilu.

13 (Tiga Belas) tahaun Bawaslu hadir dalam untuk terus konsisten menjaga semangat demokrasi dengan melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai lemabaga penagawas Pemilu untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan menegakan keadilan pemilu.

Hal ini dilakukan oleh Bawaslu dan jajaran Pengawas Pemilu di bawahnya, sebagai bagian dari implementasi amanah perundang-undangan yang menginterpretasikan bahwa Bawaslu tidak hanya melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu secara prosedural.

Akan tetapi melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya secara subtantif sebagai pengawal demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berkeadilan.

13 (tiga belas) tahun sebgai bagian dari puncak dari iktiar menyempurnakan kelembagaan pengawas pemilu, sampai dengan di tetapkannya lembaga Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga pengawas pemilu yang bersifat tetap. Maka hal ini menjadi harapan bagi berbagai pihak bahwa penyelenggaraan pemilihan umum dapat terwujud dengan pemilihan yang demokratis dan adil, dan menjunjung tinggi asa penyelenggaraan pemilu.

13 (tiga belas tahun) Bawaslu hadir dengan semangat mengawasi salah satu instrumen demokrasi yaitu Pelaksanaan Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah adalah salah satu bentuk konsistensi dan komitmen Bawaslu melaksanakan amanah agar terwujudnya Pemilihan Umum yang Demokratis serta telah sesuai dengan Asas dan Peraturan Perundang-undangan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang merupakan suatu rule of the law sebagai koridor yang telah menjadi pedoman baik moral maupun hukum untuk berbagai pihak serta masyarakat.

13 (Tiga Belas) tahun Bawaslu hadir mengawasi demokrasi ini dibangun atas dasar Integritas yang kemudian Bawaslu mencoba meletakan sebuah konsepsi dari integritas tersebut dengan kriteria kesesuaian antara konspsi integritas penyelenggara dengan tindakan, nilai-nilai, metode, prinsip-prinsip yang mempengaruhi partisipasi dan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis.

Hal ini kemudian dapat terukur dan ternilai bahwa jajaran pengawas pemilihan umum di bawahnya memiliki integritas dengan out put terlaksananya dan terlihatnya hasil Pemilihan Umum yang Langsung Bebas, Jujur dan Adil.

13 (tiga belas) tahun Bawaslu hadir untuk mengawasi Demokrasi merupakan juga sebuah titik berat harapan msayarakat untuk perbaikan Demokrasi, Komitmen Bawaslu Kabupaten Bogor sebagai bagian dari Jajaran Bawaslu yang merupakan Jajaran Pengawas Pemilu.

Bahwa kedepan dalam hal sebagai upaya komitmen kami sebagai penyelenggara pemilu yang mengawasi proses demokratisasi ini penegakan hukum pemilu sangatlah penting. Sebab penegakan hukum pemilu memiliki urgensi secara ekonomi, politik dan sosial budaya, yang kemudian akan terkorelasi sebagai hukum causalitas dengan rasa kepercayaan masyarakat terhadap hasil out put pemilu itu sendiri.

13 (Tiga Belas) tahun merupakan umur yang masih muda bagi Bawaslu untuk terus berusaha meningkatkan segala bentuk perbaikan mengawasi demokrasi di Indonesia. Dengan tetap terus mendorong semangat partisipasi masyakat untuk selalu ikut pengawasi Penyelenggaraan Pemilu, agar dapat terwujudnya Pemilu yang Demokratis secara Subtansial tidak hanya secara prosedural, yang merupakan salah satu instrumen penting dari konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Bawaslu kedepan harus kemudian tetap selalu melakukan terobosan yang memberanikan diri secara kelembagaan, menuntut kecerdasan bagi para anggota Bawaslu untuk tetap berkomitmen, melaksakan Pengawasan Pemilihan Umum, menegakan hukum pemilihan umum.

Hal ini, merupakan tuntutan bagi Bawaslu untuk tetap menghadirkan pelaksanaan Pengawasan Pemilihan umum dan penegakan hukum pemilihan umum yang berkeadilan dalam proses pelaksanaan pemilihan umum. Baik dalam hal Pengawasan, penanganan pelangggaran pemilihan umum maupun penyelesaian sengketa proses pemilihan umum. Dengan demikian Bawaslu tetap Konsisten kedepan menjaga amanah sebagai salah satu toggak demokrasi.

Selamat Ulang Tahun Ke-13 Bawaslu
Bersama Rakyat Awasi Pemilu,…….
Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,……!!

Tags: 13 Tahun BawasluBawaslu Kabupaten BogorBawaslu Provinsi JabarBawaslu RIpengawasan pemiluRidwan Arifin

Related Posts

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat
BOGOR RAYA

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang
BOGOR RAYA

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026
ruang kelas
BOGOR RAYA

Hampir 12 Ribu Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Bogor

16 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Next Post
Proyek Masjid Agung Senilai Rp32 Miliar, Belum Dilelang, Kenapa?

Dewan Desak Tender Masjid Agung Segera Dilelang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

All You Need to Know About the Galaxy Note Launching this Fall

3 Agustus 2020
Gerhana Bulan Total

Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Indonesia, 7 September 2025

4 September 2025
Gerakan Pembagian Bendera

Pemkab Bogor Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Sambut HUT ke-80 RI

31 Juli 2025
Datangi Kejagung KSP-SB Minta Lepas Sita Asset

Datangi Kejagung KSP-SB Minta Lepas Sita Asset

30 September 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In