BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan, melaksanakan monitoring terhadap hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga, Senin 2 Maret 2026.
Dalam kegiatan itu dibahas juga mencakup persiapan langkah strategis penanganan sampah pada masa transisi 2026–2028, termasuk pemulihan lahan melalui penghijauan.
Rudy Susmanto menegaskan, pengelolaan sampah merupakan isu krusial yang harus ditangani secara sistematis, terpadu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” kata Politisi Gerindra itu.
Dijelaskannya, langkah-langkah yang disiapkan meliputi pengelolaan sampah dengan metodeeRamah Lingkungan Melalui Controlled Landfill Serta Persiapan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Masih kata Rudy, termasuk Pemulihan 40 Hektar Lahan Dengan Penutupan Tanah, Penanaman Vegetasi, Serta Penggunaan Geomembran Pada Lahan Baru.
“Semua ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas perangkat daerah untuk memastikan setiap langkah berjalan efektif, terukur, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor : R Muttaqien
























Discussion about this post