BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Upaya perampasan sepeda motor terhadap seorang tukang ojek pangkalan di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, gagal setelah korban melawan dan warga sekitar mengejar pelaku. Polisi kini menangani kasus tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Tegal Panjang pada Kamis, 21 Mei 2026 malam. Pelaku berinisial SJ diduga berpura-pura menjadi penumpang ojek sebelum mencoba merampas sepeda motor korban.
“Korban berinisial SA, usia 27 tahun, tukang ojek pangkalan di wilayah Tegal Panjang,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurut Agus, pelaku meminta korban mengantarkannya ke lokasi yang sepi. Setibanya di lokasi, pelaku diduga memaksa meminta sepeda motor korban dan melakukan pemukulan ketika korban menolak.
Korban kemudian melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan. Dalam kondisi itu, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Teriakan tersebut didengar warga yang berada di warung dekat lokasi kejadian. Warga lalu mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri dan berhasil menangkapnya tidak lama kemudian.
Sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah kondisinya semakin parah.
“Petugas segera mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Agus.
Akibat aksi massa itu, pelaku mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Polisi menyebut pelaku mengalami mata lebam dan beberapa gigi patah.
Pelaku sempat dibawa ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, korban hanya mengalami luka ringan berupa lecet akibat terseret batu saat bergumul dengan pelaku. Setelah menjalani pemeriksaan di puskesmas, korban diperbolehkan pulang pada malam yang sama.
Polisi mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan penganiayaan terhadap pelaku kejahatan.
Hingga kini, pelaku masih menjalani perawatan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post