BogorOne.co.id | Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menegaskan informasi yang beredar di platform digital itu tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Minggu, 5 April 2026.
Jusuf Kalla mengaku dituding menggelontorkan dana hingga Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai informasi keliru dan tidak berdasar.
Sebagai respons, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Langkah itu, kata dia, diambil untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus membersihkan namanya.
Laporan resmi melalui kuasa hukum dijadwalkan diajukan pada Senin, 6 April 2026. Jusuf Kalla juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah, baik dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Ia menambahkan, pertemuan di kediamannya pada Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional tidak berkaitan dengan isu tersebut. Menurut dia, diskusi itu membahas masukan untuk kondisi bangsa serta rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Itu terbuka, pembicaraan itu sama sekali terbuka. Hanya saran untuk kebijakan,” kata dia.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengatakan laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Menurut dia, langkah hukum itu merupakan bentuk tanggung jawab atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah.
“Pak JK sebenarnya tidak ingin mengurusi hal remeh seperti ini. Namun karena sudah menjadi perhatian publik, ini harus disikapi serius,” ujar Abdul.
Kasus ini akan berlanjut ke ranah hukum seiring upaya Jusuf Kalla membantah dan membersihkan namanya dari tuduhan yang beredar di ruang digital.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post