• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Eks Kadishub Cianjur Jadi Tersangka Korupsi Proyek PJU 2023

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in NASIONAL
0
korupsi proyek

Eks Kadishub Cianjur Jadi Tersangka Korupsi Proyek PJU 2023. Foto : Dok. beritasatu.com/Riski Maulana.

51
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, mengatakan penetapan dilakukan pada Selasa (24/7/2025) setelah penyidik memeriksa sekitar 30 saksi dan mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup.

Kedua tersangka yakni DG, pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan dan kini menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Cianjur, serta MIH selaku konsultan perencana proyek.

“Perencanaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp8,49 miliar,” kata Kamin kepada wartawan, Kamis (24/7/2025) dikutip dari beritasatu.com

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026

Dalam proses penyidikan, DG diduga lalai dalam menjalankan tugas sesuai peraturan. Sementara MIH diketahui tidak memiliki sertifikasi keahlian sebagai konsultan dan menggunakan praktik “pinjam bendera” melalui dua perusahaan rekanan, PT GS (wilayah utara) dan PT SYB (wilayah selatan).

Skema yang dijalankan tersebut disebut sebagai bagian dari perencanaan yang cacat hukum dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.491.605.289,63.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Kejaksaan juga telah melakukan penahanan terhadap keduanya untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025, guna kepentingan penyidikan lanjutan.

Sebelum penetapan tersangka, tim penyidik Kejari Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan berlangsung lebih dari lima jam, menyasar ruang arsip dan sejumlah ruangan penting. Sejumlah dokumen turut diamankan sebagai barang bukti.

Kejari Cianjur menegaskan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: eks kadishub cianjurKaminKepala Kejari Cianjurkorupsi proyek PJU

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Next Post
Perubahan APBD 2025

Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemkot Bogor Prioritaskan Layanan Publik

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Katar Desa Palasari Berbagai Sembako dan Santuni Anak Yatim

Katar Desa Palasari Berbagai Sembako dan Santuni Anak Yatim

19 Desember 2022
Proyek Alun-alun Kota Digarap Tahun Ini

Pemprov Jabar Biaya Tiga Kegiatan di Kota Bogor

19 Maret 2021
Pohon jenis kicopong tumbang

Pohon Setinggi Delapan Meter di Bogor Tumbang Timpa Rumah dan Angkot

23 Juni 2026
Forester 99

Juara Nasional, Forester 99 Minta Dukungan Pemkot Bogor untuk Perkuat Pembinaan Futsal Usia Dini

23 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In