BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor bersama Pemuda LIRA menggelar aksi damai di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, pada Senin 21 September 2026.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan sekaligus mendorong keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Aksi damai dan syukuran. Kami menyampaikan aspirasi secara tertib, tetapi tetap tegas. Persoalan pertanahan harus mendapatkan perhatian dan penanganan secara transparan,” kata Yusuf.
Berdasarkan materi aksi yang disebarkan HPPMI dan Pemuda LIRA, aksi berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Aksi tersebut digelar setelah KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat tersangka disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dalam aksi tersebut, HPPMI dan Pemuda LIRA membawa sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka mendesak KPK segera memeriksa pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan terkait dugaan adanya pertemuan antara Pemkab Bogor, BPN dan pihak pengembang Summarecon.
Kedua, massa meminta PT Summarecon Agung Tbk memberikan klarifikasi secara terbuka serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ketiga, massa mendesak KPK melakukan pendalaman terhadap keterkaitan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara tersebut.
Keempat, massa meminta KPK mengusut dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan persoalan SHGB PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).
Terkait Nusron Wahid, KPK hingga saat ini belum menetapkannya sebagai tersangka. KPK menyatakan penyidikan masih berkembang dan pemanggilan pihak-pihak tertentu akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Selain menyampaikan aspirasi, HPPMI dan Pemuda LIRA juga berencana menggelar syukuran dengan memotong dua ekor kambing.
Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari ekspresi organisasi dalam menyikapi perkembangan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
“Ini aksi damai. Kami menyampaikan suara masyarakat dan petani agar persoalan pertanahan dapat dibuka secara terang. Kami juga mengajak seluruh peserta menjaga ketertiban selama aksi berlangsung,” ujarnya.
Menurut Yusuf, persoalan agraria tidak boleh berhenti hanya pada proses administrasi, tetapi harus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama para petani yang berkepentingan langsung terhadap tanah.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan dibuktikan melalui proses hukum,” tegasnya.
Aksi HPPMI dan Pemuda LIRA tersebut rencananya berlangsung sepanjang Senin di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Mereka menyerukan agar peserta menyampaikan aspirasi secara tertib sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post