• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, November 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemcam Cisarua Terus Pelototi Peredaran Miras 

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2022
in BOGOR RAYA
0
Pemcam Cisarua Terus Pelototi Peredaran Miras 
88
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cisarua – Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan 2.123 botol miras hasil operasi yang dijadikan barang bukti  di Kantor halaman Satpol PP Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Menindak lanjuti hal itu, minuman keras beralkohol berbagai merek termasuk minuman keras tradisional diwilayah Kabupaten Bogor tidak memiliki ijin edar dimusnahkan sesuai Peraturan Bupati nomor 81 Tahun 2021 pasal 11 ayat 4 huruf b.

Kanit Pol PP Kecamatan Cisarua Effendi mengatakan, pihaknua selalu monitoring beserta muspika Kecamatan, Desa dan Kelurahan Cisarua diwilayah puncak.

“Kami selalu usaha yang menyimpan, memproduksi mengedarkan, menimbun dan mengoplos atau serta merta menyajikan minuman memabukkan berbahaya tanpa ijin berwenang kami tindak tegas,” Senin (01/2/22).

BERITA LAINNYA

dugaan penipuan

Dua Kali Dijatuhi Sanksi Disiplin, ASN Pemkot Bogor Terancam Dipecat karena Dugaan Penipuan CPNS

3 November 2026
flyover

Pemkab Bogor Siapkan Rp400 Miliar untuk Bangun Flyover Bomang

3 November 2026
sentra tanaman buah unggulan

Pemkab Bogor Kejar Pembentukan Desa Sentra Buah, Penanaman Dimulai Desember 2026

3 November 2026
Jembatan Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Targetkan Asuransi Petani Gagal Panen Cair Awal Desember

3 November 2026

Effendi menegaskan minuman keras sangatlah membahayakan apalagi kalo sudah dioplos karena efek yang ditimbulkan bisa merenggut nyawa.

“Jadi wilayah puncak ini tempatnya pengunjung wisatawan kami selaku petugas Satpol PP Kecamatan Cisarua Menindak peredaran miras dengan mendatangi sidak kewarung-warung dan para penjual lainnya.

Untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. “Banyak terjadi kriminalitas di bawah pengaruh miras, untuk itu kami awasi betul peredarannya diwilayah puncak ini,” ujarnya.

“Menurutnya penindakan miras ini merupakan prioritas program pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mewujudkan daerah yang nyaman berkeadaban,” tandasnya. (Yud)

Tags: Kabupaten BogorKawasan PuncakPemcam CisaruaPeredaran Miras

Related Posts

dugaan penipuan
BOGOR RAYA

Dua Kali Dijatuhi Sanksi Disiplin, ASN Pemkot Bogor Terancam Dipecat karena Dugaan Penipuan CPNS

3 November 2026
flyover
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Rp400 Miliar untuk Bangun Flyover Bomang

3 November 2026
sentra tanaman buah unggulan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kejar Pembentukan Desa Sentra Buah, Penanaman Dimulai Desember 2026

3 November 2026
Jembatan Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Targetkan Asuransi Petani Gagal Panen Cair Awal Desember

3 November 2026
Dominasi Nomor Compound Putri, Atlet Panahan Kabupaten Bogor Persembahkan Medali Emas
BOGOR RAYA

Dominasi Nomor Compound Putri, Atlet Panahan Kabupaten Bogor Persembahkan Medali Emas

3 November 2026
Tim Panahan Kabupaten Bogor Sumbang 1 Emas dan 1 Perunggu di Porprov XV Jabar 2026
BOGOR RAYA

Tim Panahan Kabupaten Bogor Sumbang 1 Emas dan 1 Perunggu di Porprov XV Jabar 2026

3 November 2026
Next Post
Bersiap ke Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkot Bogor Stop Pelaksanaan PTM 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kontraktor dan Warga Demo Proyek Milik Tommy Soeharto 

Kontraktor dan Warga Demo Proyek Milik Tommy Soeharto 

25 Januari 2023
raperda

Pemkab dan DPRD Bogor Bahas Raperda Pemenuhan Hak Disabilitas

21 Oktober 2025
uji coba Tram Batere

Pemkot Bogor dan PT INKA Matangkan Uji Coba Tram Batere Akhir 2026

30 Juli 2025
Biskita Trans Pakuan

Jam Operasional Biskita Transpakuan Bogor Kembali Normal Mulai 12 Januari 2026

12 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In