BogorOne.co.id | Jakarta – Partai Gerindra menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang membawa nama Presiden Prabowo dalam konferensi pers.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi mengatakan partainya menyayangkan pernyataan Hotman yang mengaitkan perkara hukum Febrie dengan Presiden. Menurut dia, narasi tersebut tidak sejalan dengan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Juli 2026.
Bambang menuturkan Prabowo sejak awal berkomitmen menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi politik pihak yang diperiksa. Menurut dia, komitmen tersebut tercermin dari tetap diprosesnya sejumlah kepala daerah yang memiliki kedekatan dengan Gerindra.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebut proses hukum tetap berjalan terhadap pejabat pemerintah yang tersangkut perkara pidana, termasuk pejabat di lingkungan kabinet.
Karena itu, Bambang meminta Hotman tidak membawa nama Presiden dalam upaya pembelaan terhadap kliennya.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyatakan kliennya tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Ia juga membantah tuduhan bahwa Febrie menerima uang dari pengusaha properti Tan Kian.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman menyebut Febrie sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo serta mengeklaim proses hukum terhadap mantan Jampidsus itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada presiden.
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post