BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Saat sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi intruksikan Satpol PP untuk membongkar destinasi wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jaswita Lestari Jaya anak perusahaan BUMD Jawa barat.
Saat sidak ke lokasi objek wisata di Puncak itu, Dedi memerintahkan langsung kepada Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan KasatPol PP Jawa Barat Ade Afriandy, untuk melakukan pembongkaran.
“Kalau memang menyalahi aturan dan sudah diberikan peringatan sampai tiga kali tidak menggubris ya sudah bongkar saja,” tegas Dedi, Kamis 6 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Dedi sempat memanggi semua pekerja bangunan dan memberikan arahan bahwa pembangunan dihentikan dan pekerja akan diberikan kompensasi.
Dedi menegaskan, jika terjadi pelanggaran maka dirinya tidak segan segan walaupun ini pengelola obyek wisata itu milik BUMD Provinsi Jawa Barat.
“Berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” tegasnya.
Sementara Kasat Pol PP Jabar Ade Afriandy melaporkan Kepada Gubernur Jabar bahwa pihak pengelola Hibisc Fantasy Puncak telah dilakukan pemanggilan.
“Berdasarkan pengajuan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi, tapi sekarang sudah pembangunan seluas 15.000 meter persegi,” kata Ade.
Pelanggaran lain yang dilakukan oleh PT Jaswita Lestari Jaya adalah terkait peruntukan lahan dan alih fungsi lahan yang merusak ekologi dan kawasan resapan sehingga menimbulkan bencana. (Fry)
























Discussion about this post