• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home WISATA BUDAYA

Haram dan Halal Tak Sulit Membedakannya, Bagaimana dengan Makruh?

Redaksi by Redaksi
10 April 2023
in BUDAYA
0
Haram dan Halal Tak Sulit Membedakannya, Bagaimana dengan Makruh?

Ilustrasi.(alkhoirot/BogorOne.co.id)

281
SHARES
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bogor – Dalam Islam, ada tiga pedoman yang bisa dipegang oleh umat muslim untuk melakukan sesuatu, yaitu halal, haram dan makruh, apalagi di bulan puasa seperti saat ini.

Untuk halal dan haram, tentu tak terlalu sulit untuk membedakannya. Bagaimana dengan makruh? Menurut beberapa ulama bahkan menghukuminya mendekati haram untuk dilakukan dan sebaiknya dihindari.

Secara umum, makruh sebuah perbuatan atau juga aktivitas yang jika dilakukan tidak masalah tetapi sebaiknya dihindari untuk dilakukan.

Secara umum, makruh secara bahasa adalah mubghad atau yang dibenci. Artian makruh adalah sebuah hukum yang menganjurkan untuk tidak melakukan suatu perbuatan.

BERITA LAINNYA

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

22 Juli 2026
Buka Luwur

Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Buka Luwur Boyolali, Tradisi Ngala Berkah Tetap Hidup

16 Juli 2026
Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

13 Juli 2026
2.000 benda pusaka

Ribuan Pusaka Nusantara Dipamerkan di Bogor, Dukung Pengajuan ke UNESCO

6 Juni 2026

Bila tidak melakukan perbuatan tersebut, akan mendapatkan pahala dan tidak akan berdosa jika tidak melakukannya tapi jika meninggalkannya itu lebih baik daripada mengerjakannya.

Contoh perbuatan makruh yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari yakni berkumur-kumur atau juga memasukkan air ke hidung secara berlebihan saat puasa. (Ir-v)

Tags: AturanHalalHaramIslamMakruhMembedakannyaSulit

Related Posts

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar
BOGOR RAYA

Disetujui Kementerian Kebudayaan, Museum Pajajaran Batutulis Bakal Diguyur Bantuan Rp13,5 Miliar

22 Juli 2026
Buka Luwur
BUDAYA

Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Buka Luwur Boyolali, Tradisi Ngala Berkah Tetap Hidup

16 Juli 2026
Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia
BOGOR RAYA

Kitapak Sunda Musik Ubah Seniman Tradisi Jadi Kreator Digital yang Mendunia

13 Juli 2026
2.000 benda pusaka
BOGOR RAYA

Ribuan Pusaka Nusantara Dipamerkan di Bogor, Dukung Pengajuan ke UNESCO

6 Juni 2026
Museum Pajajaran
BOGOR RAYA

HJB ke-544, Museum Pajajaran Resmi Dibuka untuk Publik

29 Mei 2026
pendidikan budaya Sunda
BOGOR RAYA

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Next Post
Lawan Kanker Hingga Perkuat Imun, Kenali Manfaat Arugula yang Belum Banyak Orang Tahu

Lawan Kanker Hingga Perkuat Imun, Kenali Manfaat Arugula yang Belum Banyak Orang Tahu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polbangtan Kementan Inisiasi Minum Susu Serentak Se-Indonesia di PENAS XVI Padang

Polbangtan Kementan Inisiasi Minum Susu Serentak Se-Indonesia di PENAS XVI Padang

22 Juni 2023
pengendara motor terluka

Pengendara Motor Terluka usai Tabrak Angkot Parkir di Tajur Bogor

25 Juni 2026
Perumda

Jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan Tirta Pakuan Masih Kosong, Ini Kata Dedie Rachim

5 Mei 2026
Sapa Warga Ciomas, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini! 

Sapa Warga Ciomas, Plt Bupati Bogor Sampaikan Hal Ini! 

15 Desember 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In