• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ingin Buat SIM Secara Online, Ini Syarat dan Tarifnya!

Redaksi by Redaksi
2 Oktober 2024
in NASIONAL
0
Ingin Buat SIM Secara Online, Ini Syarat dan Tarifnya!
371
SHARES
426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kepolisian RI terus berinovasi, seperti halnya bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menjadi semakin mudah.

Sebab bikin SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Melalui aplikasi tersebut, pendaftaran dan ujian teori SIM bisa dilakukan dari rumah secara online.

Bila persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi, barulah detikers dapat datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk melakukan ujian praktik.

Persyaratan

BERITA LAINNYA

kekeringan

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026

Sebelum bikin SIM online, maka perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat untuk membuat SIM online, antara lain:

Memenuhi batas usia, sebagai berikut:
– SIM A, SIM C, dan SIM D minimal sudah berusia 17 tahun
– SIM B1 minimal berusia 20 tahun
– SIM B2 minimal berusia 21 tahun.

Mengisi formulir permohonan.
Melampirkan KTP dan pas foto.
Hasil tes kesehatan.
Hasil tes psikologi.
BPJS Kesehatan.
Sertifikat mengemudi.
Lulus ujian teori, praktik, dan ujian keterampilan simulator

Cara Membuat SIM Online

Selanjutnya, pembuat sim dapat terlebih dahulu mengunduh dan menginstal aplikasi Digital Korlantas POLRI di ponsel. Aplikasi bisa diunduh di Play Store maupun App Store.

Lalu, ikuti langkah-langkah buat SIM online terbaru berikut, dikutip dari situs Digital Korlantas:

Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Masukkan nomor ponsel dan lengkapi data untuk melakukan verifikasi data.
Klik menu “SIM” lalu pilih “SIM Baru”.
Ikuti petunjuk untuk pengisian data yang dibutuhkan, lanjut bayar pendaftaran SIM

Lakukan Ujian Teori.

Jika lulus ujian teori, tentukan tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang dipilih. Usai lulus ujian praktik, SIM akan diproses oleh petugas.

Setelah selesai dibuat, maka pembuat sim akan menerima email pemberitahuan untuk pengambilan SIM baru. SIM dapat diambil di SATPAS di waktu operasional Senin-Sabtu, pili; 08.00-15.00. Harap membawa KTP dan bukti nomor registrasi untuk mengambil SIM.

Tarif pembuatan SIM Online

SIM A: Rp 120.000
SIM B1: Rp 120.000
SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.

Biaya pembuatan SIM di atas belum termasuk, antara lain biaya tes psikologi dan tes kesehatan. Berikut kisaran biaya persyaratan lainnya:

Biaya tes psikologi: Rp 37.500.
Biaya tes RIKKES Jasmani: tarif tergantung klinik yang dipilih. (Rdt)

Tags: Buat Sim OnlineSimSurat Izin Mengemudi

Related Posts

kekeringan
NASIONAL

Kekeringan Meteorologis Meluas, BMKG Minta Warga Hemat Air

13 Juli 2026
Febrie Adriansyah
NASIONAL

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi!

11 Juli 2026
Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi
NASIONAL

Kejagung Diuji! Samuel Silaen: Pergantian Jampidsus Tak Boleh Ganggu Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2026
PHK
NASIONAL

Investasi Riset Sejak Dini Dinilai Jadi Kunci Hadapi Gelombang PHK

8 Juli 2026
Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib
NASIONAL

Zlatko Runje Resmi Jadi Asisten Pelatih Persib

5 Juli 2026
Polda Metro Jaya
NASIONAL

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Sidang Vonis Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

30 Juni 2026
Next Post
Dirut Tak Hadir, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Dengan Perumda Tirta Pakuan

Dirut Tak Hadir, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Dengan Perumda Tirta Pakuan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

zona merah bencana

24 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Bencana

12 Desember 2025
KAMIPB Gotong Royong Sebar Ribuan Paket Sembako

KAMIPB Gotong Royong Sebar Ribuan Paket Sembako

8 Agustus 2021
Pasar Gembrong Sukasari Hadirkan Festival Ramadan dan Bazar UMKM

Pasar Gembrong Sukasari Hadirkan Festival Ramadan dan Bazar UMKM

23 Februari 2026
Ribuan Warga Sirnagalih Terima BLT Migor

Ribuan Warga Sirnagalih Terima BLT Migor

15 April 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In