BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Investasi fiktif dengan modus koper uang membuat seorang warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merugi hingga Rp125 juta.
Aksi penipuan itu dilakukan komplotan pelaku dengan memperlihatkan koper berisi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang belakangan diketahui merupakan uang palsu atau uang mainan.
Peristiwa bermula ketika korban tergiur tawaran bisnis dengan iming-iming keuntungan hingga tiga kali lipat dari modal awal. Pelaku lalu mengatur pertemuan dan menunjukkan koper berisi uang sebagai bukti untuk meyakinkan korban.
Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan uang sekitar Rp125 juta kepada pelaku. Namun setelah uang berpindah tangan, korban justru disergap dan mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya uangnya dirampas.
Kapolsek Babakan Madang Ajun Komisaris Polisi Trias Karso Yuliantoro mengatakan koper berisi uang tersebut sengaja digunakan sebagai alat untuk meyakinkan korban.
“Uang dalam koper itu hanya properti untuk memperkuat skenario penipuan,” kata Trias.
Ia menambahkan, para pelaku diduga bukan kali pertama menjalankan modus serupa. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta jaringan pelaku.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post