• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jaksa Hadirkan Konsultan Bersaksi di Kasus Fikri Salim

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2021
in BOGOR RAYA
0
Jaksa Hadirkan Konsultan Bersaksi di Kasus Fikri Salim
59
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id I Kota Bogor – Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadirkan dua saksi dari konsultan di perkara pemalsuan surat dan penipuan dengan terdakwa Fikri Salim dan Rina Yuliana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Rabu (13/01).

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan dua orang saksi yang mengikuti sidang secara virtual. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arya Putra Negara Kutawaringin itu dihadiri para penasihat hukum (ph) kedua terdakwa, sedangkan para terdakwa mengikuti sidang melalui daring dari tempat berbeda.

Saksi pertama yang dihadirkan jaksa, adalah Warsono dari RS Jakarta Medikal Center dan kedua Muhamad Syahrofi sebagai Konsultan dari PT Kreasi Cemerlang Nusantara yang ditugaskan membuat kajian Analisis Dampak Lalu Lalin (Andal Lalin).

Di ruang sidang Muhamad Syahrofi mengatakan, dirinya dikontak oleh terdakwa Rina Yuliana dan diminta membuat kajian Andal Lalin untuk pembangunan RS Graha Medika Bogor dengan berkas siteplan bangunan empat lantai dua basemant.

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Untuk jasa pembuatan Andal Lalin, Saksi mengajukan penawaran sebesar Rp60 Juta, namun ditawar dan disepakati dengan harga Rp55 juta dengan dua kali pembayaran. Untuk data sekunder antaralain siteplan, izin lokasi dikirim terdakwa Rina dikirim via email.

“Pembayaran dilakukan dua tahap yang mulia, pertama Rp27,5 juta di transfer Rina pada tahun 2016 dan pembayaran kedua setelah rekom selesai September 2016 dibayar cash di Simpang Yasmin Bogor,” kata saksi.

Sementara JPU menunjukan berkas pengeluaran uang berupa kwitansi untuk pembayaran jasa pembuatan Andal Lalin sebesar Rp100 juta. Dan itu dibantah oleh saksi. “Itu tidak benar yang mulia” ujarnya.

Atas keterangan saksi Muhamad Syahrofi kedua terdakwa mengaku tidak keberatan. “Karena saya tidak kenal, jadi tidak ada keberatan,” kata Fikri. Ditimpal oleh Rina usai diberi kesempatan oleh Majlis hakim untuk menyampaikan keberatan. “Tidak ada pak hakim, pekerjaan selesai,” singkat Rina.

Sementara Saksi Warsono mengaku memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap Fikri Salim untuk mengurus proyek, mulai pengurusan izin hingga pembangunan gedung RS Graha Medika Bogor di Jalan Abdulah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Masih kata Warsono di depan Majlis Hakim, bahwa PT Jakarta Medika
tidak memberikan SK ke orang untuk mengurus pembangunan RS Medika Bogor selain kepada Fikri Salim.

“Sebelumnya, kami ke balai kota untuk minta arahan mengenai pengurusan izin untuk RS Graha Medika Bogor. Dan dalam proses pembuatan izin tidak diperkenankan menggunakan jasa pihak lain. Tetapi harus diurus langsung ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Begitu yang mulia,” papar Warsono.

Saat ditanya perihal biaya untuk proses perizinan RS Graha Medika Bogor, Warsono menututkan bahwa PT Jakarta Medika mengeluarkan dana sebesar Rp1,1 Miliar yang dicairkan secara bertahap. “Ya, teknis pencairan dananya,
dengan mengajukan dengan berkas pengajuan dari Junaidi ke Samsudin di PT Jakarta Medika. Untuk pengeluaran harus ada tandatangan dari Prof Lucky Azizah,” ungkapnya.

Mengenai SK pengurusan izin kepada Fikri Salin diperkuat dengan bukti, berkas SK Direksi PT Jakarta Medika, keputusan penujukan Fikri Salim untuk mengurus proyek RS Graha Medika Bogor yang ditunjukan oleh JPU dalam layar elektronik kepada Majlis Hakim.

“PT Muhamad Medika Abadi yang akan mengelola RS Graha Medika Bogor belum memiliki uang sehingga pembangunan RS Graha Medika dibiaya PT Jakarta Medika. Tetapi perizinan yang diurus Fikri tidak ada yang keluar, karena dari rencana membangun 7 lantai izin yang keluar hanya 4 lantai dan dua basemant,” jelasnya.

Saat diberi kesempatan oleh Majlis Hakim, Muhib penasihan hukum Fikri Salim mengajukan sejumlah pertanyaan,
diantaranya tentang kesesuaian site plan RS dan pernah tidaknya mengecek proyek RS Graha Medika Bogor.

Dan hal itu langsung dijawab oleh saksi melalui teleconprence. “Saya pernah ke proyek, dan banyak barang bekas yang digunakan dalam pembangunan. Bangunan sekarang baru mencapai 70 persen. Masih banyak yang bocor, makanya sampai sekarang belum buka,” jelas saksi.

Atas keterangan saksi, terdakwa Fikri Salim mengaku ada keberatan. “Saya keberatan pak hakim. Karena Saksi Warsono banyak mengaku tidak tahu apa-apa,” jelas Fikri. Sementara terdakwa Rina Yuliana mengaku tidak ada keberatan. “Tidak yang mulia. Terima kasih,” kata Rina.(Red)

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Saksi Bongkar Pembelian Matrial Bekas Dalam Proyek RS Graha Medika

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Saat Stres Melanda, Amalkan Doa Ini Yuk! 

Saat Stres Melanda, Amalkan Doa Ini Yuk! 

25 Maret 2023
Akan Dibangun Kemendag, Proyek Pasar Tanah Baru Telan Rp3,6 Miliar

Akan Dibangun Kemendag, Proyek Pasar Tanah Baru Telan Rp3,6 Miliar

1 Juli 2021
PT KAI

KRL Menuju Selatan Bogor, Usulan Baru Pemkot ke PT KAI

22 September 2025
WOM Finance Santuni Janda dan Dhuafa

WOM Finance Santuni Janda dan Dhuafa

4 Mei 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In