BogorOne.co.id – Pembangunan gapura di kawasan Perumahan Indraprasta 1, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, memicu kritik dari pengamat sosial dan kebijakan publik. Proyek yang menggunakan dana APBD Kota Bogor ini dinilai kurang memberikan dampak langsung bagi kebutuhan mendesak masyarakat luas.
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan dengan judul proyek Pembangunan Gapura Jalan B… Kel. Bantarjati.
Nilai kontrak yang tercantum untuk satu titik pekerjaan mencapai Rp164.141.224,00. Dengan adanya rencana pembangunan dua gapura di kawasan tersebut, total anggaran yang dialokasikan diprediksi menelan biaya sekitar Rp320 juta.
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Ramdoni, menilai pembangunan gapura di perumahan yang tergolong mapan tersebut justru mempertontonkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan urgensi penggunaan dana publik yang begitu besar hanya untuk sebuah infrastruktur estetika.
“Coba bayangkan, dana Rp320 juta daripada untuk membangun dua gapura di perumahan elit, kan lebih baik dananya untuk perbaikan drainase, perbaikan jalan kampung yang rusak dan becek, atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujar Ramdoni dalam keterangannya, Kamis 25 Desember 2025.
Ramdoni membandingkan anggaran tersebut dengan program bantuan RTLH yang rata-rata hanya dialokasikan sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta per rumah.
Menurutnya, dengan dana sebesar itu, pemerintah seharusnya bisa menyentuh lebih banyak warga yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian maupun akses jalan di perkampungan yang selama ini belum tersentuh bantuan.
Lebih lanjut, ia meyakini bahwa warga setempat pun kemungkinan besar tidak akan setuju jika mengetahui bahwa pembangunan gapura tersebut bersumber dari APBD, sementara masih banyak kebutuhan dasar infrastruktur lain yang lebih mendesak.
“Saya sangat meyakini mereka akan berpikiran sama dengan saya. Lebih baik dana itu diperuntukkan bagi hal yang lebih menyentuh langsung ke masyarakat bawah. Berapa rumah RTLH yang bisa dibangun dan berapa meter jalan kampung yang bisa diperbaiki? Manfaatnya tentu akan jauh lebih luar biasa dirasakan warga,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan dari papan proyek, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Sinar Karya Sentosa dengan pengawasan dari PT. Prestasi Multi Kreasi. Proyek ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu 45 hari kalender.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post