BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Akhirnya pelaku penculikan yang dilaporkan ED (38) berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Jonggol di wilayah Kabupaten Samosir Sumatera Utara.
Polsek Jonggol dan Polres Bogor pun menyerahkan korban SM (3 tahun) yang menjadi korban penculikan pelaku, RS (33) kepada Ibu kandungnya ED, Selasa (30 Mei 2023).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa anak korban dari penculikan tersebut kami serahkan kepada ibu kandung korban dalam keadaan sehat.
“Meski anak diserahkan dalam keadaan sehat, pihak kami masih terus melakukan pendampingan juga terhadap kondisi psikologis dan melakukan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang ia alami karena dari kondisi yang kami lihat, anak tersebut masih ada rasa takut apabila bertemu dengan seorang laki-laki dewasa,” jelasnya.
Keterangan yang didapat dari ibu korban bahwa selama dalam penguasaan tersangka berjalan sekitar lima hari.
Tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan meminta sejumlah uang dengan pengancaman.
“Anggota kami yang melakukan pengejaran terhadap pelaku cepat sebelum adanya kekerasan dan tindakan apapun terhadap korban, serta berhasil menyelamatkan korban dan membawa pulang kembali ke Bogor,” ucapnya.
Sementara ibu korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor, Kapolsek Jonggol dan semua jajaran yang telah menangkap tersangka penculik.
“Terima kasih, penculik anak saya telah ditangkap dengan cepat, saat ini anak saya sudah bisa kembali dan berkumpul dengan saya,” ungkapnya.(Yud)
Discussion about this post