BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru bimbingan konseling di salah satu SMAN di Kabupaten Bogor, kini ditangani kepolisian. Korban disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Kapolsek Cibinong Komisaris Polisi Jony Handoko mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pelecehan tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan awal ke sekolah melalui personel Bhabinkamtibmas.
“Korban sudah membuat laporan ke PPA Polres Bogor. Karena penanganan kasus perempuan dan anak berada di bawah kewenangan Polres, maka laporan langsung dibuat di sana agar lebih efektif,” kata Jony, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut dia, penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit PPA Polres Bogor. Meski demikian, Polsek Cibinong tetap memantau perkembangan perkara tersebut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah unggahan di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial M terhadap seorang siswi berinisial L tersebar luas.
Sejumlah informasi yang beredar menyebut pihak sekolah telah mengambil langkah internal terhadap guru yang bersangkutan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak SMAN 4 Cibinong terkait status tenaga pendidik tersebut.
Informasi mengenai adanya surat pernyataan dari terlapor juga belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian maupun sekolah.
Sementara itu, keputusan administratif terkait status guru tersebut disebut masih menunggu proses dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah setempat.
Hingga berita ini ditulis, Polres Bogor masih melakukan pendalaman atas laporan korban dan belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum terlapor.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post