BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyusul pernyataannya yang menyebut kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 sebagai sekadar rumor.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa sidang dibuka. Menurutnya, pernyataan Fadli Zon berpotensi menyakiti para korban dan merendahkan perjuangan panjang untuk keadilan.
“Sedikit keliru kalau dikatakan tidak ada perkosaan massal. Peristiwa itu terjadi, jangan tutupi sejarah,” ujar Lalu saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Lalu menegaskan, tragedi 1998 merupakan luka mendalam dalam sejarah bangsa, khususnya bagi perempuan korban kekerasan seksual. Ia menilai pengingkaran atas fakta tersebut adalah bentuk penghapusan sejarah dan pengabaian martabat korban.
“Itu tragedi kemanusiaan yang nyata. Komnas Perempuan juga sudah melaporkan. Dunia internasional pun mengakuinya,” kata Lalu.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh dimonopoli oleh kekuasaan, melainkan harus ditulis dengan jujur dan inklusif.
Pernyataan Fadli Zon disampaikan saat meresmikan Bali Indah Cultural Park di Kota Strzelinko, Slupsk, Polandia, Senin (16/6/2025). Dalam kesempatan itu, Fadli menyebut penggunaan istilah “pemerkosaan massal” dalam tragedi Mei 1998 memerlukan kehati-hatian tinggi dan harus dibuktikan dengan data dan fakta hukum yang akurat.
Ia mengakui kekerasan terhadap perempuan memang terjadi, namun menilai bahwa istilah “massal” perlu ditelusuri lebih dalam karena menyangkut nama baik bangsa Indonesia di mata dunia.
“Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati, penuh kehati-hatian terkait data dan bukti. Jangan sampai bangsa ini dicap sebagai pemerkosa massal,” ujar Fadli, Selasa (17/6/2025).
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post