BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi penggeledahan.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.
Budi menambahkan, penggeledahan tidak berhenti di Bandung. Penyidik KPK melanjutkan kegiatan serupa di kediaman Ono di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Penggeledahan di rumah Ono di Bandung sendiri dilakukan Rabu, 1 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap ijon proyek yang tengah diusut KPK dan menyeret Ade Kuswara Kunang.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post