BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – KPU Kabupaten Bogor nyatakakan Paslon jalur independen Gunawan Hasan – Rudi Harianto (Gurih) lolos ambang batas minimal dukungan sebanyak 252,814 atau 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak kurang lebih 3,9 juta pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya sedang memasuki tahapan penyerahan dukungan perseorangan.
Menurut dia, ada satu Paslon Bacabup dan Bacawabup Bogor dari jalur perseorangan yang memenuhi target untuk penguploadan ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dengan total 100 persen dari waktu yang telah ditetapkan KPU tentang Pilkada serentak 2024.
“Yang lolos itu, adalah pak Gunawan Hasan selaku Bacabup Bogor dan Wakilnya Rudi Harianto selaku Bacabup Bogor,” kata Ketua KPU.
Ia melanjutkan, gugurnya Paslon dari jalur independen yakni pasangan Tubagus Ahmad Lutfi Syam – Cecep Miptahudin dikarenakan saat datang ke KPU Kabupaten Bogor Minggu 12 Mei 2024 lalu, tidak menyerahkan dukungan apapun.
“Artinya kita tidak bisa mengembalikan berkas atau apa. Dalam artian, kita memenuhi persyaratan sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan,” terangnya.
Sementara untuk Paslon Santoso-Kusnawan, hanya menyertakan dukungan bagi calon independen secara hardcopy dan saat dihitung jumlahnya tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebanyak 252,814 dukungan.
“Karena pas kita hitung itu, cuma ada hanya 87 ribu untuk dukungan Bacabup dan Bacawabup Bogor dari jalur perseorangannya,” jelas dia.
Ketentuan bagi Paslon jalur independen telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Itu yang harus dipenuhi oleh bakal calon perseorangan di Kabupaten Bogor. Karena angka tersebut sudah diatur dalam Undang-undang (UU) 6,5 persen dari DPT. Sementara untuk pasangan Gunawan Hasan – Rudi Harianto ini telah memenuhi upload dukungan perseorangannya ke Silon KPU sebanyak 254 ribu orang,” tegas Adi.
Lebih lanjut ia memaparkan, meski Paslon jalur perseorangan yakni Gurih (Gunawan Hasan – Rudi Harianto) telah memenuhi batas minimal dukungan, akan tetapi akan masih ada tahapan selanjutnya.
Diantaranya, tahapan verifikasi administrasi yang akan dilakukan pada 13-29 Mei 2024, dan apabila lolos ke tahap selanjutnya KPU Kabupaten Bogor akan melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual secara sensus.
“Artinya, sebanyak 254 ribu dukungan yang diserahkan paslon Gunawan Hasan – Rudi Harianto ke Silon KPU, itu kita akan lakukan kembali verifikasi faktual secara sensus dengan turun ke lapangan atau menemui satu persatu pihak yang menyatakan dukungannya ke paslon jalur independen tersebut,” pungkas dia. (Rdt)
Discussion about this post