BogorOne.co.id | Kota Bogor – Logo Kota Bogor akan mengalami penyesuaian seiring dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Bogor. Raperda ini akan menggantikan Perda Nomor 13 Tahun 1955 tentang Bentuk Lambang Kota Besar Bogor yang dinilai sudah tidak relevan.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan perubahan ini diperlukan lantaran status Kota Bogor dalam Perda lama masih tertulis sebagai Kota Madya. Padahal, kini statusnya sudah berubah menjadi Kota. Selain itu, keberadaan Perda baru ini diharapkan dapat menertibkan penggunaan logo yang selama ini simpang siur.
“Logo Kota Bogor ini kerap simpang siur dan belum ada hak patennya. Jadi nanti mau ditertibkan. Setelah Perda ini keluar, semua akan merujuk pada contoh lambang yang benar,” kata Alma, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, dalam proses pembahasan, pihaknya menemukan sedikitnya enam versi logo yang beredar di berbagai instansi dan dokumen. Oleh karena itu, regulasi ini juga akan mengatur secara detail mengenai elemen dan warna dalam logo agar seragam dan mudah diaplikasikan di berbagai media.
Beberapa penyesuaian yang diusulkan di antaranya penambahan gambar kubah pada ilustrasi Istana Bogor, modifikasi warna coklat pada bagian pegangan kujang untuk memperjelas detail, serta penetapan satu warna untuk kujang agar tidak ada perbedaan di setiap versi logo.
Selain itu, tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat di bagian burung Garuda akan dihapus. Alma menjelaskan, semboyan negara tidak diperkenankan dicantumkan dalam logo daerah.
“Pertimbangannya melihat mana yang paling sesuai atau relevan dengan kondisi saat ini dan melambangkan kebanggaan Kota Bogor,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan tidak akan mengubah bentuk dasar logo secara signifikan, melainkan hanya berupa penguatan, penyeragaman, dan penertiban penggunaan.
“Jadi kalau dua dimensi diseragamkan dua dimensi. Jangan ada yang tiga dimensi, supaya saat dituangkan dalam dokumen atau bordir hasilnya bagus. Warnanya juga nanti ada kode warnanya, jadi jelas warna merah, biru, dan kuningnya seperti apa,” pungkas Alma.
Reporter : Resha
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post