BogorOne.co.id | Kota Bogor – Mendengar nama Jenal Mutaqin, SH, mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Kota Bogor maupun sesama politisi dan birokrasi pemerintahan Kota Bogor.
Di usianya yang masih muda, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini sudah mampu menunjukkan kelasnya sebagai politisi yang disegani, bukan hanya kalangan elit tapi juga masyarakat bawah, serta kiprah dan sepak terjangnya dalam mengawal aspirasi rakyat digedung parlemen tidak lagi diragukan.

Alumni STIH Dharma Andigha jurusan Ilmu Hukum itu dikenal tegas, kritis, vokal dan rasional dalam memberi argumen di beberapa forum pembahasan apalagi menyangkut kepentingan masyarakat luas yang perlu diperjuangkan.
Di mata masyarakat, politisi kelahiran Bogor tahun 1985 ini termasuk sosok yang merakyat, ia mampu merangkul semua golangan. Selama menjadi anggota DPRD kedekatan Jenal dengan rakyat dan kinerja baiknya dikursi legislatif membuat dirinya selalu dipercaya masyarakat daerah pemilihannya sehingga menjadi anggota DPRD Kota Bogor.
Dalam hidupnya, Jenal memiliki prinsip ‘Berbuatlah kebaikan, karena barangsiapa menanam dia akan menuai’ karena itulah Jenal kini memetik buah dari tanaman kebaikan yang ditanam selama ini.

Sikap tegas dan merakyat yang dilakukan selama ini membuat hati rakyat khususnya daerah pemilihannya hingga sejarah terjadi di DPRD Kota Bogor pecah telur tiga kali atau periode terpilih sebagai wakil rakyat.
“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat Kota Bogor khususnya wilayah Bogor Timur yang telah mempercayakan saya duduk kembali di DPRD Kota Bogor yang ketiga kalinya,” ucap Jenal.

Jenal menceritakan, perjalanan dirinya menjadi seorang anggota DPRD tidak semudah membalikan telapak tangan. Dengan mengemban tugas dan fungsi DPRD pada realitanya tidak semudah ketika membaca diaturan tersebut. .
Terlebih, Jenal tak lepas dari dukungan dan perjuangan kedua orang tuanya yang tidak lain ayah seorang petani dan ibunya seorang pedagang. Atas dasar itulah, awal titik mula Jenal dipaksa dan akhirnya mau mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

“Ketika seorang anggota DPRD disumpah dan dilantik ada sebuah kalimat yang menyatakan bahwa ‘Kami Bersumpah Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat’. Dalam kontes ini, apapun yang dikeluhkan masyarakat yang menjadi kewenangan DPRD harus diperjuangkan dengan mendengar, meresap dan disampaikan ke pemerintah daerah,” tutupnya. (Fik)




























Discussion about this post