BogorOne.co.id | Bogor – Puasa di bulan Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib dikerjakan oleh umat Muslim di seluruh dunia.
Namun, masih banyak orang Islam yang belum menjalankan kewajiban ini tanpa ada alasan kuat yang membolehkannya untuk batal puasa.
Kenyataan ini mudah sekali ditemui dalam keseharian kita. Makan, minum dan juga merokok siang hari di bulan Ramadhan secara terang-terangan di depan umum.
Perbuatan itu tidak baik atau dalam bahasa agama adalah kemungkaran. Sebab itu, bagi orang yang melihatnya wajib untuk amar ma’ruf (menegakkan kebaikan), nahi munkar (mencegah kemunkaran) terhadapnya.
Lantas bagaimana caranya untuk menyikapi umat Muslim yang secara terang-terangan tidak puasa di bulan Ramadhan?
Melansir dari Darul Ifta Yordania, di sana disebutkan:
Apa yang hendak dilakukan oleh seseorang yang melihat orang lain di bulan Ramadhan sengaja dan terang-terangan makan atau minum?
Jawabannya adalah wajib baginya untuk memerintahkan dengan baik dan juga mencegahnya dari kemungkaran yang diperbuat.
Jika ia khawatir atas keburukan yang akan menimpanya, maka hatinya harus ingkar dengan perbuatan tersebut.
Namun, ia tidak diperbolehkan untuk menemaninya duduk, ini pun jika ia mampu untuk melakukannya.
Ia harus mendukung jika memutuskan untuk meminta bantuan kepada pihak yang berwenang untuk mencegah perbuatannya tersebut.(Ir-v)

























Discussion about this post