BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan isu untuk menempatkan narapidana (napi) kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan ditempatkannya napi korupsi di Nusakambangan, KPK berharap hal ini akan bisa memberikan efek jera dan juga menjadi lebih menakutkan.
KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola Lapas di Indonesia. Berdasarkan hasil kajian KPK, maka koruptor perlu ditempatkan di lapas khusus seperti Nusakambangan agar memberikan efek jera karena Lapas ini dinilai yang paling ditakuti.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kajian agarada efek jera untuk para koruptor, Selasa (9 Mei 2023).
“Tentu itu adalah sebuah kajian kalau hanya dipidana penjara di tempat lain mungkin dianggapnya biasa, sehingga perlu dikuatkan untuk lebih menakutkan dan menimbulkan efek jera,” ungkapnya.
Nurul Ghufron juga menegaskan bahwa ini masih wacana dan berharap akan lebih menakutkan koruptor jika saja ditempatkan di lapas Nusakambangan.
“Sekali lagi ini masih wacana, kami juga tidak memahami tapi harapannya kalau penjara bagi para koruptor ditempatkan di Nusakambangan, akan lebih terasa menakutkan dan menimbulkam efek jera. Tapi itu di hasil kajian kita,” pungkasnya.(Ir-v)
Discussion about this post