BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebanyak 14 bangunan liar di atas saluran drainase Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditertibkan petugas gabungan Kamis, 2 April 2026 malam.
Dari jumlah tersebut, 10 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Adapun empat bangunan lainnya dibongkar menggunakan alat berat karena konstruksinya tidak memungkinkan untuk dibongkar sendiri.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang hadir di lokasi mengapresiasi langkah penertiban yang melibatkan unsur Pemerintah Kota Bogor, TNI-Polri, dan masyarakat.
“Banyak masukan dari warga Bogor Selatan yang merindukan lingkungan bersih dan tertib, dan itu kami tindak lanjuti bersama,” kata Dedie.
Ia mengatakan penertiban ini menjadi upaya bersama untuk memperbaiki akses jalan, terutama di tengah meningkatnya penggunaan Jalan Cipinang Gading sebagai jalur alternatif setelah penutupan Jalan Saleh Danasasmita.
Menurut Dedie, keberadaan bangunan liar selama ini menyebabkan penyempitan jalan sehingga tidak bisa difungsikan dua arah dan memicu antrean kendaraan.
“Ini jalan milik masyarakat dan menjadi akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sosial. Karena itu perlu kesadaran bersama untuk tertib,” ujarnya.
Proses penertiban dilakukan dengan cepat menggunakan dump truck, kendaraan pikap, serta personel gabungan yang langsung membersihkan material bongkaran dan sampah yang menutup saluran drainase.
Pemerintah Kota Bogor menargetkan jalur tersebut sudah dapat dilalui normal oleh pengendara pada keesokan harinya.
Dedie menambahkan, pembongkaran berjalan tanpa kendala karena sebagian masyarakat bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.
“Setelah sekian lama tidak tersentuh, kini masyarakat mau membongkar sendiri. Sekarang kita kembalikan fungsinya,” kata dia.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post