• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pemkot Diminta Alokasikan Dana Untuk Pemeliharaan Masjid

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2021
in BOGOR RAYA
0
Pemkot Diminta Alokasikan Dana Untuk Pemeliharaan Masjid
393
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keluhan sejumlah Dewan Keluarga Masjid (DKM), akibat membengkaknya biaya pemeliharaan Masjid yang ditutup untuk memutus mata rantai penularan virus covid -19 disikapi serius Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.

Dia meminta, Pemkot Bogor mengalokasikan anggaran khusus untuk membantu dan memperhatikan rumah ibadah, karena rumah ibadah salah satu sektor yang terdampak.

“Rumah ibadah itu seperti contohnya masjid, harus mendapatkan perhatian. Pemkot harus mengalokasikan anggaran untuk membantu mereka,” kata Atang, Jumat (19/03/21)

Masih kata dia, bahwa sejak masjid dibuka dengan penerapan Prokes ketat dan jumlah jemaah dibatasi, maka kebutuhan pengelolaan masjid itupun pasti besar. “Nah, Pemkot harus segera turun tangan membantu rumah ibadah tersebut,” ucapnya.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Lanjut Atang, anggaran yang dikeluarkan pihak pengelola rumah ibadah sangat bervariasi. Contohnya untuk membayar kebutuhan rutin bulanan seperti membayar air PDAM dan membayar listrik PLN.

Politisi PKS itu menegaskan, pihak Pemkot Bogor harus segera mengeluarkan anggaran untuk membantu kebutuhan di rumah ibadah.

“Misalkan dengan memanggil Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor untuk menggratiskan pembayaran air di rumah ibadah selama masa pandemi COVID-19 ini, termasuk soal PLN juga,” tambah Atang.

Pemkot bisa membuka ruang komunikasi dan bekerjasama dengan PLN menyangkut pembayaran listrik di rumah ibadah. Selain itu, anggaran dana hibah juga tersedia untuk rumah ibadah.

“Saya meminta Pemkot Bogor untuk terus mengalokasikan bantuan ke masjid-masjid di Kota Bogor. Mereka butuh bantuan dan perhatian selama pandemi ini,” tegasnya.

Masih kata Atang, bahwa rumah ibadah sangat penting dalam meningkatkan imunitas. Sebagai tempat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memanjatkan doa agar pandemi COVID-19 ini segera usai dan Kota Bogor terbebas dari COVID-19.

“Saya rasa anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk membantu kebutuhan rumah-rumah ibadah, agar para pengelola rumah ibadah maupun para pekerja agama mendapat bantuan,” jelasnya.

Sebelumnya, para pengurus rumah ibadah masjid di Kota Bogor mengungkapkan bahwa belum ada perhatian dan bantuan dari Pemkot Bogor selama masa pandemi COVID-19 ini.

“Selama pandemi covid-19 ini, biaya pengeluaran masjid besar, dari mulai alat-alat Prokes maupun pembayaran air PDAM dan Listrik,” ungkap Ketua DKM Masjid Baitur Ridwan, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, H. Firman Sidik Halim.

“Sedangkan pemasukan dari infaq sodaqoh turun drastis karena masjid sempat ditutup dan dikurangi jemaahnya ketika dibuka. Perhatian dan bantuan dari Pemkot Bogor juga belum ada,” tuturnya.

Firman menyebut, setiap bulan hanya mendapatkan pemasukan infaq Rp2 juta, sedangkan pengeluaran setiap bulannya sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta.

“Kondisi sekarang walaupun sudah mulai normal masjid dibuka dan jumlah jemaah dibatasi, kebutuhan masih minus sekitar 40 persen,” pungkas dia. (Gie)

Tags: Biaya Operasional MasjidDKMDPRD Kota BogorKesejahteraan MasjidPandemi Covid-19Pemeliharaan MasjidPemkota Kota Bogor

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
Pemkot Terus Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Perkantoran

Pemkot Terus Matangkan Rencana Pemindahan Pusat Perkantoran

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Titik Longsor di Kota Bogor

Pemprov Jabar Siapkan Perbaikan Titik Longsor di Kota Bogor

3 April 2026
Ini Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kepada Anggota PPLN Den Haag

Ini Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kepada Anggota PPLN Den Haag

3 Juli 2024
DPRD Kota Bogor

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

9 Oktober 2025
Rukyat Global

Rukyat Global Jadi Dasar, Jemaah di Cianjur Rayakan Idulfitri Lebih Awal

19 Maret 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In