• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat

Redaksi by Redaksi
30 September 2023
in NASIONAL, PENDIDIKAN
0
Pengamat : Keputusan Eks Kepsek Cibeureum 1 Gugat SK Pemecatan ke PTUN Adalah Langkah Tepat
311
SHARES
396
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perlawanan Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 yang akan menggugat SK Wali Kota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatan dirinya karena dugaan pungli dinilai merupakan langkah tepat.

Hal itu ditegaskan Founder Visi Nusantara Maju Yusfitriadi. Menurutnya siapapun masyarakat di republik ini yang tidak puas dengan produk hukum, maka berhak mendapatkan kepastian hukum.

“Semua rakyat sama menurut hukum,” tegasnya

Dijelaskannya, cara itu bisa ditempuh jika Wali Kota dalam mengeluarkan keputusan tersebut ada dugaan kecacatan prosedural atau terindikasi maladminustrasi.

BERITA LAINNYA

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

19 Juni 2026
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai

17 Juni 2026
program makan bergizi gratis

BGN Larang Pegawai Punya SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis

16 Juni 2026
UGM

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026

“Jadi, pihak yang merasa dirugikan berhak mencari keadilan dan mendapat kepastian hukum,” jelas dia.

Masih kata dia, begitupun ketika Wali Kota merasa tidak ada yang salah dalam mengeluarkan surat keputusan tersebut, maka Wali Kota berhak mendapatkan kepastian hukum juga.

Namun lanjutnya, tentu saja dalam berproses hukumnya harus dilakukan secara fair dan terbuka tanpa adanya tekanan, intimidasi atau hal-hal lain yang bisa membiaskan dan mempengaruhi produk hukum tersebut.

“Justru ketika tidak diproses secara hukum bagi yang merasa dirugikan, akan terjadi ketidakjelasan dan penuh satwasangsa serta akan menjadi opini liar di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya berpendapat, bahwa masalah integritas sekarang sedang mengancam berbagai lembaga negara. Perilaku koruptif dan perilaku permissif terhadap aktifitas yang mengarah kepada disintegritas seakan menjadi budaya.

“Ini tidak hanya di berbagai lembaga negara, instansi swasta, bahkan sudah menjadi virus di lembaga penegak hukum,” tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kepsek SDN Cibeureum 1, Dwi Arsywendo mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat terhadap kliennya tidak komprehensif sehingga dinilai cacat formil.

Dwi mengaku atas pencopotan kliennya diberikan waktu selama 15 hari untuk mengajukan keberatan, dan pihaknya telah melayangkan surat keberatan atas SK Wali Kota tersebut.

Selain ngajuin gugatan ke PTUN atas SK pemecatan klinenya, pihaknya juga akan menuntut atas dugaan pencemaran nama baik oleh oknum guru honorer SDN Cibeureum 1, yang diberitakan dan diviralkan pada beberapa media online dan media sosial.

“Karena berita itu tanpa ada konfirmasi kepada klien saya,” jelasnya.

Menurut Dwi, bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap kliennya dan empat orang saksi dalam kasus ini.

“Para saksi yang diperiksa adalah orangtua siswa SDN Cibereum 1, dan mereka bersaksi bahwa klien saya tidak pernah meminta uang dari para orangtua,” pungkasnya. (Rdt)

Tags: Bima AryaDisdik Kota BogorInspektorat Kota BogorKejari Kota BogorKepsek DipecatPolresta Bogor KotaSDN Cibeureum 1Wali Kota

Related Posts

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen
BOGOR RAYA

Tinjau MTs Negeri Kota Bogor, Menko AHY Sebut Renovasi Gedung Sudah Capai 95 Persen

19 Juni 2026
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
NASIONAL

KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai

17 Juni 2026
program makan bergizi gratis
NASIONAL

BGN Larang Pegawai Punya SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis

16 Juni 2026
UGM
NASIONAL

Mobil Rombongan Menteri Digebrak Mahasiswa Seusai Diskusi di UGM

16 Juni 2026
Proyek Bandar Antariksa Bia
NASIONAL

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026
Komisi IX DPR
NASIONAL

Komisi IX DPR Minta Audit Menyeluruh SPPG, Soroti Dugaan Jual Beli Titik

13 Juni 2026
Next Post
Puslabfor Polri Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

Puslabfor Polri Dalami Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Peringati 10 Muharram, DPC PPP Kota Bogor Beri Bantuan ke Panti Asuhan 

Peringati 10 Muharram, DPC PPP Kota Bogor Beri Bantuan ke Panti Asuhan 

19 Agustus 2021
Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

Jelang Nataru Diberlakukan PPKM Level 3, PHRI Protes

24 November 2021
Mantap! PWI-DKPP tandatangani MoU sosialisasikan KEPP

Mantap! PWI-DKPP tandatangani MoU sosialisasikan KEPP

7 April 2023
Polbangtan

Kenalkan Pertanian Sejak Dini, Siswa Sekolah Bogor Raya Belajar Pertanian Modern di Polbangtan Kementan

19 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In