BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang dan jasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, dengan memeriksa dua saksi, Senin, 17 Juni 2026.
Dua saksi yang dipanggil yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) DJBC Akhmad Fikri Yahmani serta Direktur PT Infinity International Ali Susanto. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan pendalaman perkara, namun belum merinci materi yang digali penyidik.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya catatan milik salah satu tersangka dalam perkara ini yang turut menyinggung pihak lain di luar PT Blueray Cargo, termasuk PT Infinity Nusantara Express. Tersangka dimaksud adalah Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.
KPK menyebut sedang menelusuri catatan yang ditemukan saat penggeledahan tersebut. Menurut Budi, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita penyidik akan dianalisis dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi.
“Catatan-catatan itu tentu sangat membantu dalam proses penyidikan ini,” kata Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya berasal dari DJBC, yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2, Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel, serta Budiman Bayu Prasojo selaku Kasi Intel P2.
Tiga tersangka lainnya berasal dari PT Blueray Cargo, yaitu John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo selaku manajer operasional, dan Andri selaku ketua tim dokumen.
Para pihak dari PT Blueray Cargo telah lebih dahulu berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Jaksa KPK mendakwa mereka memberikan suap pengurusan importasi barang kepada pejabat DJBC senilai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura, serta fasilitas dan barang mewah senilai sekitar Rp1,8 miliar.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post