BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan ramadhan, Jajaran Polresta Bogor Kota melakukan razia dan menyita puluhan ribu butir petasan Sabtu 1 April 2023.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan dari dua pedagang yang nekad menjajakan dagangannya di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Surya menjelaskan, operasi cipta kondisi atau razia petasan dilakukan oleh personel gabungan dengan menyarasar pedagang kembang api.
Dari hasil pemeriksaan lapak di dua pedagang berinisial JI dan R, polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.
“Diamankan petasan lempar tanpa merek yang dikemas dengan ikatan karet gelang dari dua pedagang JI dan R, jumlah totalnya 200 ikat atau sebanyak 20.000 butir,” ujarnya.
Dirinya memberikan imbauan agar tidak menjual petasan lantaran, karena selain berbahaya hal itu juga akan menganggu ketertiban masyarakat.
“Kami menghimbau dan memberi arahan kepada pedagang akan resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan juga dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” tuturnya.
Untuk puluhan ribu butir petasan disita sebagai barang bukti. Polisi juga memberikan surat tanda terima (STP) yang ditandatangani oleh pedagang.
“Kami meminta warga masyarakat sekitar apabila ada yang mengetahui, melihat pedagang yang menjual petasan agar dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya (*)

























Discussion about this post