• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Ungkap Jaringan Kejahatan Ganjal ATM di Bogor

Redaksi by Redaksi
15 Desember 2025
in BOGOR RAYA
0
Polisi Ungkap Jaringan Kejahatan Ganjal ATM di Bogor

Kedua pelaku Ganjal ATM saat diungkap Polresta Bogor Kota, Senin (15/12/2025). Foto: BogorOne/Resha

61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka tindak pidana pencurian dan penipuan dengan modus “ganjal ATM” yang beroperasi di wilayah Warung Jambu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 11 Desember 2025, menyusul aksi kejahatan yang terjadi sehari sebelumnya.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, dalam rilis pers pada Senin 15 Desember 2025, menjelaskan kronologi kejadian yang dialami oleh korban.

Modus Operandi dan Kronologi Kejadian
Kejadian berawal pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di ATM BCA salah satu minimarket di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Seorang korban perempuan sedang melakukan transaksi, namun kartu ATM miliknya tidak dapat diakses atau tertelan di dalam mesin.

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026

Saat korban kesulitan, seorang pelaku mendekat dan menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM. Pelaku kemudian mencoba memasukkan kartu ATM baru ke mesin tersebut. Ketika korban memperingatkan agar tidak memaksakan kartu karena takut patah, di momen itulah pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan.

“Hati-hati kalau misalkan dipaksa nanti ATM, kartu ATM saya patah.”

“Akibat penipuan ini, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp210 juta dari rekening korban. Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan dua mobil, yaitu Honda Brio (yang berhasil diamankan) dan mobil Calya,” ungkap Aji.

Aji menerangkan, setelah melakukan penyelidikan, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam pencurian dan penipuan modus ganjal ATM ini.

SA (Domisili Lampung) Aktor intelektual dan residivis kasus serupa di Kota Tangerang dan Sukabumi Kota. SA berperan memantau tim. Kemudian RP Berperan sebagai driver, ZR bertugas memasang tusuk gigi pada mesin ATM.

Sedangkan A Berperan mengintip PIN ATM korban.

Ia menyebutkan bahwa para pelaku ini rata-rata berdomisili di Lampung. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu M (membantu dan menukar ATM) dan W (driver mobil Calya).

“Modus utama kejahatan ini adalah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Setelah mesin terganjal, pelaku berpura-pura membantu korban sambil mengintip PIN, kemudian menukarkan kartu ATM korban. Uang hasil kejahatan ini digunakan para pelaku untuk berpesta pora, termasuk judi dan mabuk-mabukan,” tegasnya.

Kemudian n Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 41 kartu ATM berbagai bank, Dua tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM, delapan tusuk gigi, dan dua pak tusuk gigi, satu unit kendaraan Honda Brio warna putih, Lima buah handphone dan empat dompet pelaku.

Para pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahu.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan ganjal ATM ini. Masyarakat diminta untuk:

Memastikan slot kartu ATM dalam kondisi normal sebelum digunakan, tidak memaksakan kartu jika sulit masuk atau tertelan, menolak bantuan dari orang tidak dikenal di sekitar mesin ATM, segera batalkan transaksi dan laporkan ke pihak bank jika kartu tertelan, menutup keypad saat memasukkan PIN, menggunakan mesin ATM di tempat yang aman, ramai, dan dilengkapi CCTV.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat melapor ke pihak kepolisian terdekat, Call Center Polri 110, atau Call Center bank terkait untuk masalah penipuan ATM,” pungkas Aji.

Reporter : Resha Bunai

Editor.     : Muttaqien

Tags: Ganjal ATMPolresta Bogor Kota

Related Posts

Polda Metro Jaya
BOGOR RAYA

Zimamun Ungkap Alasan Polda Metro Geledah BPN Bogor

10 September 2026
dugaan korupsi di Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

IMM Bogor Raya Desak Aparat Bongkar Dugaan Korupsi hingga Desa

10 September 2026
Pilkades
BOGOR RAYA

292 Desa di Kabupaten Bogor Menanti Kepastian Pilkades

10 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Minta Stok Beras dan Harga Pangan Tetap Terkendali

10 September 2026
Warga Tanah Sareal
BOGOR RAYA

Warga Tanah Sareal Tagih Kepastian Soal PSU dan Data Desil

10 September 2026
Penghargaan Kompas TV
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Kompas TV, Dorong Percepatan Transformasi Digital

10 September 2026
Next Post
Laundry

Motor Karyawan Laundry di Rumpin Digasak Maling Siang Bolong, Polisi Selidiki

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Singkat dan Mudah! Yuk, Atasi Mata Panda yang Bikin Turun PD

Singkat dan Mudah! Yuk, Atasi Mata Panda yang Bikin Turun PD

26 April 2023

West Java to review Meykardah project amid alleged bribery case

8 Juli 2022
Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

Melalui “REHAB BU” BPJS Kesehatan Permudah Badan Usaha Yang Menunggak Iuran

9 Mei 2023
Organda Semprot Disinfektan Puluhan Angkot

Organda Semprot Disinfektan Puluhan Angkot

22 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In