• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

Redaksi by Redaksi
11 April 2026
in NASIONAL
0
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

Warga Bogor Apresiasi Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Lama. Foto: Dok. Bogorone

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa kewajiban melampirkan KTP pemilik pertama mendapat respons positif. Kebijakan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ini dinilai berhasil memangkas birokrasi dan mempercepat layanan di berbagai kantor Samsat.

Samsat Kota Bogor belum lama ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat. Warga menilai proses administrasi kini jauh lebih praktis, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan tangan kedua namun belum sempat melakukan proses balik nama.

Fajar, salah satu wajib pajak, mengaku terkejut dengan kecepatan layanan saat ini. “Prosesnya cepat, tidak sampai lima menit. Cukup bawa STNK dan KTP (pemegang kendaraan), langsung dilayani. Metode pembayarannya juga beragam, bisa tunai, QRIS, atau transfer,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Arif, yang merasa sangat terbantu karena tidak lagi perlu mencari pemilik pertama kendaraan untuk meminjam identitas. “Sekarang tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik lama. Ini sangat memudahkan masyarakat,” katanya.

BERITA LAINNYA

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026

Landasan Hukum dan Capaian Pendapatan

Kebijakan ini resmi diterapkan sejak 6 April 2026 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA. Aturan ini memungkinkan masyarakat cukup menunjukkan STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan saat ini untuk memenuhi kewajiban pajak tahunan.

Kemudahan prosedur ini berdampak langsung pada kinerja penerimaan negara. Berdasarkan laporan resmi per 8 April 2026, Samsat Kota Bogor mencatatkan total pendapatan mencapai Rp2,3 miliar.

Rinciannya, penerimaan PKB menyumbang Rp811,8 juta, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp582,3 juta, serta opsen daerah yang mencapai Rp952,8 juta. Pendapatan ini dihimpun dari berbagai titik layanan, mulai dari Samsat Induk hingga berbagai outlet pelayanan di wilayah Bogor.

Optimalisasi Potensi Pajak

Selain mengandalkan layanan di kantor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bogor terus bergerak aktif melakukan penelusuran potensi pajak melalui operasi lapangan di sejumlah titik keramaian. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi potensi penagihan sebesar Rp348,6 juta dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Meski prosedur pembayaran tahunan kini kian mudah, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk segera mengurus proses balik nama kendaraan secara resmi. Hal ini penting guna menjamin legalitas kepemilikan dan mempermudah urusan administrasi jangka panjang.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Bayar PajakDedi MulyadiPajak Kendaraan BermotorPajak MotorSamsat Kota Bogor

Related Posts

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana
NASIONAL

Kecam Aksi Oknum Wartawan di SD Sukabumi, PWI Jabar Dukung Polisi Proses Pidana

1 September 2026
Next Post
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ini Sejumlah Jurus Jitu PPJ Dalam Memerangi Covid-19

Ini Sejumlah Jurus Jitu PPJ Dalam Memerangi Covid-19

1 Juli 2021
Kejagung

Kejagung Akui Telah Lama Mengkaji Dugaan Korupsi Program MBG

5 Juni 2026
Alun-alun Kabupaten Bogor

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Indosat Ooredoo Umumkan Pemenang SheHacks 2021 

Indosat Ooredoo Umumkan Pemenang SheHacks 2021 

2 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In