BogorOne.co.id | Kota Bogor – Insiden longsornya proyek pembangunan SDN Gang Aut, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah di Kota Bogor mengakibatkan satu orang pekerja tewas karena tertimbun, Sabtu 21 Juni 2025.
Korban bernama Iwan Setiawan (51) yang merupakan warga Kampung Bunar RT 002/RW 005, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Saat tertimbun matrial longsor, korban mengalami kesulitan bernafas karena terjebak di lubang galian pile cap atau pelat fondasi bangunan dengan kedalaman sekitar 2 meter.
Peristiwa itu berawal, sekitar pukul 09.30 WIB, korban bersama lima rekan kerjanya sedang menggali tanah dengan target kedalaman 3,5 meter. Namun tebing setinggi 6,5 meter di area penggalian tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban.
Di saat lima rekan kerjanya berhasil menyelamatkan diri, namun naas Iwan terjebak dibawah tangga hingga tertimbun dan akhirnya meninggal dunia.
“Jadi saat kejadian korban ada di bawah (tangga), dua orang lagi istirahat sedang berdiri dan tiga sedang di tangga. Korban tidak sempat lari karena longsornya cepat,” kata saksi Supriadi sekaligus rekan korban, Selasa 25 Juni 2025
Menurut Supriadi, sebelumnya memang sudah ada peringatan tanah tak stabil yang membuat batu turun, makanya dikasih triplek bawahnya dan pekerjaan diminta lebih hati-hati.
Sebelum korban terjebak di dalam galian fondasi berukuran 1×1 meter, batu berukuran besar sempat menimpah tubuh korban bersamaan dengan longsoran tanah.
“Sempat ketiban batu yang ukurannya melebihi badan korban, berat batunya mungkin lebih dari 3 kwintal makanya dia (korban) kehabisan nafas, jadi langsung pingsan,” tuturnya.
Ditempat berbeda, Lurah Gudang, Feri Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku menerima laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung meninjau lokasi kejadian.
“Korban di evakuasi oleh jajaran petugas gabungan dan sempat mendapatkan pertolongan pertama, setelah itu dibawai ke Rumah Sakit Vania. Lalu satu jam kemudian korban dinyatakan meninggal ,” tuturnya.
Setelah kejadian peristiwa itu, aparat dari Polsek Bogor Tengah dan Polresta Bogor Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Untuk sementara proyek pembangunan SDN Gang Aut ini dihentikan, untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Reporter : Resha ZB
Editor. : R Muttaqien
























Discussion about this post