BogorOne.co.id | Kota Bogor – Puluhan pengamen dan pengemis yang biasa beroperasi di angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, terjaring dalam operasi penertiban yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Jumat (16/5/2025).
Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengamen yang kerap memaksa dan mengganggu kenyamanan penumpang angkot. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama menggunakan truk operasional.
Pengamen yang sedang beraksi langsung diamankan, meskipun beberapa di antaranya melakukan perlawanan hingga harus ditarik paksa.
Selain pengamen, Satpol PP juga menertibkan para pengemis dan manusia silver yang beroperasi di pinggir jalan. Dalam razia tersebut, seorang pengamen ditemukan dalam kondisi mabuk dan membawa bubuk kratom, zat yang diduga berbahaya.
Mereka yang terjaring razia dibawa ke halaman Balai Kota Bogor untuk didata dan diberikan pembinaan. Bagi pelanggar yang tercatat berulang kali melanggar, dikenakan sanksi fisik ringan seperti push up.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekaligus bagian dari upaya pemberantasan premanisme.
“Razia ini kami gelar karena banyaknya keluhan warga. Selain itu, ini sebagai tindak lanjut dari satgas anti premanisme,” ujar Agustiansyah.
Salah satu pengamen yang tidak memiliki identitas akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk perekaman biometrik. Sementara itu, pengamen yang membawa bubuk kratom akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. (Res)
























Discussion about this post