• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Putus Sistem Pemilu Dengan Proposional Terbuka, Sendhy Dukung Konsistensi MK

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2023
in POLITIK
0
Putus Sistem Pemilu Dengan Proposional Terbuka, Sendhy Dukung Konsistensi MK
227
SHARES
407
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sejumlah elit partai politik mulai bereaksi dengan proses Judicial Review Pemilu Proposional Tertutup yang kini berlangsung di Mahmamah Konstitusi (MK). Beragam tanggapanpun muncul, salah satunya dari Ketua DPC Hanura Kota Bogor, Sendhy Pratama.

Kang Sendhy, sapaan akrab anggota DPRD Kota Bogor itu mengaku mendukung konsistensi MK sejak tahun 2009 dalam memutus sistem pemilu dengan proposional terbuka. Menurutnya, hal itu merupakan suatu bentuk kemajuan esensial dalam demokrasi.

Sebaliknya, kata Sendhy, ia menolak adanya dugaan intervensi oligarki, untuk menghidupkan kembali sistem pemilu secara proposional tertutup karena akan mencederai rekam jejak demokrasi.

“Secara konstitusional, akan banyak sekali kerugian yang dikeluhkan jika dipaksakan penerapan sistem proposional tertutup. Terutama tingkat kepercayaan masyarakat dalam hak memilih dan dipilih, akan berkurang kepada penyelenggara pemilu maupun parpol peserta pemilu,” kata Sendhy, Senin (02/01/22).

BERITA LAINNYA

Nusron Wahid

KPK Kaji Alasan Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, Jemput Paksa Masih Terbuka

29 Oktober 2026
34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026

Masih kata Kang Sendhy, upaya tersebut juga diramal bakal mempersempit ruang partisipasi publik dalam pemilu, karena menjauhkan hubungan di antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu.

“Dalam rangkaian pemilu, seorang calon legislatif (caleg) dapat berkontestasi ide dan gagasan serta mengeksplorasi hak konstitusionalnya secara optimal. Nah, ketika bisa mengkampanyekan personal branding sebagai individual wakil rakyat dan akan tercipta krisis caleg yang sulit dihindari. Sebab, sedikitnya yang berminat dan serius maju menjadi caleg dikarenakan yang akan duduk di parlemen sudah ditentukan oleh partai,” jelasnya.

Seharusnya, jelas Sendhy, pemilih pemula/millenial diberikan pemahaman yang persuasif dari pendekatan individual karakter caleg. Karena millenial banyak yang tabu dan tidak mengerti visi misi suatu partai politik.

“Fit and proper test dalam penjaringan bacaleg akan transparan dan tentunya mempertimbangkan rekam jejak di kehidupan bermasyarakat. Konsep pemikiran yang visioner dalam membangun daerah dan kinerja sosial yang baik, tentunya menjadi indikator masyarakat untuk menentukan pilihannya,” kata Sendhy.

Kang Sendhy juga mengatakan, sistem proporsional tertutup, bakal meredam perkembangan politisi muda, sehingga menjadi sistem urut kancing. Caleg nomor urut 4 ke bawah, hampir mustahil mendapatkan kursi sehingga berpotensi tidak melakukan pesta demokrasi atau tidak berkampanye aktif.

“Sistem proporsional tertutup hanya menguntungkan elite partai. Dipastikan akan berdampak tidak terjadinya regenerasi politik. Bahkan cendrung terjadi kolonialisasi politik dalam internal partai,” tandasnya.

Kang Sendhy juga menilai, sistem pemilu proposional tertutup, sangat berdampak merugikan pada partai non parlemen.”Sangat sulit lolos parliamentary threshold 4 persen mengingat senjata kampanye partai non parlemen tidak menggunakan alat APBN atau APBD,” tuturnya.

Sistem Pemilu Proposional Tertutup juga berdampak masif dan sistematis pergeseran demokrasi di Internal partai. “Pola kompetensi akan bergeser menjadi pola kedekatan dan kemampuan financial dalam hal membayar untuk memperebutkan nomor cantik alias nomor urut 1.

Menurutnya, sistem pemilu proposional tertutup sangat berpotensi mengkhianati demokrasi kerakyatan. Langkah hukum harus dilakukan untuk memperjuangkan Sistem Pemilu Proposional Terbuka.

“Sampai kapanpun selalu kami yakini bahwa Partai Hanura akan terus berjuang dan berpihak kepada rakyat dengan ketulusan Hati Nurani,” pungkasnya. (Yud)

Related Posts

Nusron Wahid
POLITIK

KPK Kaji Alasan Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, Jemput Paksa Masih Terbuka

29 Oktober 2026
34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Next Post
Akhirnya! Dua Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi 

Akhirnya! Dua Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sukses Sabet Juara di Kejurnas Motoprix 2023 “Ziven Rozul” di Apresiasi IMI Kabupaten Bogor 

Sukses Sabet Juara di Kejurnas Motoprix 2023 “Ziven Rozul” di Apresiasi IMI Kabupaten Bogor 

7 Oktober 2024
Anggota PKD se Kecamatan Tamansari Teken Pakta Integritas

Anggota PKD se Kecamatan Tamansari Teken Pakta Integritas

2 Juni 2024
MUI Sesalkan Aksi Pemuda Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan

MUI Sesalkan Aksi Pemuda Pesta Miras di Bulan Suci Ramadhan

25 Maret 2024
jalan khusus angkutan tambang

Jalan Tambang Bogor Barat Tersendat, Rp90 Miliar Anggaran Pembebasan Lahan Di-drop

6 Oktober 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In